JawaPos.com–PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H mulai Minggu (26/2). Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Khusus penjualan tiket angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sehingga, per 26 Februari, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April. Pada kondisi normal selain di luar masa angkutan Lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran.
Para calon pelanggan diimbau agar teliti dalam menginput tanggal, relasi, serta data diri, pada saat melakukan pemesanan. ”Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran,” ucap Luqman Arif.
Luqman menjelaskan, saat membuka layanan pemesanan tiket angkutan Lebaran H-45, KAI Daop 8 akan melakukan evaluasi serta penyesuaian mengikuti perkembangan, yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan KA.
”KAI akan terus melakukan pengamatan dan evaluasi dalam peningkatan pelayanan pelanggan,” tambah Luqman.