JawaPos.com – Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan catatan terkait sistem pemilu. Bahkan, SBY mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak keliru menafsirkan sistem pemilu.
Mengingat, MK saat ini tengah melakukan sidang judicial review (JR) terkait sistem pemilu. Gugatan itu meminta MK untuk menerapkan dari sistem pemilu terbuka, menjadi sistem pemilu tertutup.
“Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini,” kata SBY dalam keterangannya, Senin (20/2).
SBY lantas memberikan catatan terkait sistem pemilu. SBY khawatir, MK akan mengesahkan sistem pemilu tertutup di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.
“Tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini,” papar SBY.
Proses Pemilu 2024 tengah berlangsung, SBY lantas mempertanyakan apakah ada kegentingan negara seperti 1998, untuk mengubah sistem pemilu propersional terbuka menjadi proporsional tertutup. SBY mengakui, mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, pada masa tenang alangkah baik jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK.
“Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka – tertutup semata,” tegas SBY.
SBY mengingatkan, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan yang dimilikinya. Kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar, berkaitan dengan hajat hidup rakyat secara keseluruhan.
“Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya),” tutur SBY.
Oleh karena itu, SBY meminta adanya pelibatan masyarakat dalam merumuskan sistem pemilu. Ia meminta, para elite politik membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat.
“Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu. Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat,” pungkas SBY.