JawaPos.com–Salah satu anggota jaringan mafia Italia Ndrangheta berinisial AS yang merupakan buron Interpol (NCB Roma) tertangkap di Bali. Meski begitu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pastikan sindikat mafia Italia Ndrangheta tidak beroperasi di Indonesia.
Pejabat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan, sindikat mafia itu banyak melakukan aksi di negara-negara Eropa. Di Indonesia Polri belum menemukan ada kasus kriminal yang terkait dengan organisasi kriminal tersebut.
”Ndrangheta lebih banyak di Eropa. Mereka tidak hanya narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan-kejahatan lain, yang sangat meresahkan di sana. Tapi tidak sampai Indonesia,” kata Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo seperti dilansir dari Antara di Bali.
Ndrangheta merupakan sindikat mafia yang terbentuk sejak akhir abad ke-18 di Italia. Tepatnya di daerah pegunungan Calabria.
Data Interpol menunjukkan Ndrangheta merupakan salah satu organisasi mafia terbesar dan terkuat di dunia. Memiliki perwakilan di setiap benua.
Interpol sejak 2020 meluncurkan aksi multilateral untuk memerangi organisasi mafia itu. Salah satunya lewat program I-CAN, yang dibiayai Pemerintah Italia.
Sementara itu, terkait peran AS di aktivitas kriminal Ndrangheta, pihak kepolisian Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian di Italia melalui NCB Roma. Polri, lewat NCB Jakarta, menerima informasi AS menjadi buron Interpol setelah tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014 yang melibatkan empat anggota Ndrangheta.
”Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014. Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Kompol Anggaito.
AS pun masuk daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol sejak 2016 dan tidak terdeteksi keberadaannya selama kurang lebih 7 tahun. Namun pada pekan pertama Februari, Imigrasi Ngurah Rai mendeteksi keberadaan AS yang saat itu transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia, dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia.
AS mengaku punya kewarganegaraan ganda, Italia dan Australia, dan di Negeri Kanguru, dia punya usaha properti.
”Subjek ini (AS) terkena HIT Alert saat yang bersangkutan memasuki kawasan Ngurah Rai. Kami (di Interpol) ada sistem I-24/7 yang terintegrasi dengan seluruh negara anggota Interpol, dan juga terintegrasi dengan sistem di Imigrasi Indonesia,” terang Anggaito.
Pihak Imigrasi Ngurah Rai pun langsung melaporkan keberadaan AS melalui grup WhatsApp yang di dalamnya beranggota petugas kepolisian dan perwakilan dari Interpol.
”Dari NCB Roma memastikan yang bersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya, karena dia juga sudah masuk International Red Notice untuk dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan (terlarang),” papar Anggaito Hadi Prabowo.
AS pun mendekam di penjara di Bali selama lebih dari 2 minggu. Dia mendapat penjagaan ketat dari kepolisian, yaitu dari Polda Bali dan Divhubinter Mabes Polri.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito pada sesi jumpa pers yang sama mengumumkan AS segera diserahkan ke kepolisian di Italia melalui NCB Roma. AS dikawal ketat tiga polisi dari Indonesia sepanjang perjalanan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Italia. Dua polisi yang mengawal AS dari Polda Bali dan satu anggota lain dari Divhubinter Mabes Polri.
”Di sini Divhubinter Polri berkoordinasi dengan NCB Roma dengan sistem police-to-police. Kepulangan AS didukung penuh (terutama terkait biaya perjalanan) oleh Pemerintah Italia melalui NCB Roma,” kata Kompol Anggaito yang juga mewakili NCB Jakarta.