JawaPos.com–Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar memerintahkan Ditresnarkorba Polda Sulawesi Selatan selidiki pengakuan tersangka tindak pidana narkoba di Tana Toraja. Sebab pelaku mengaku aksinya dilakukan karena mendapat perlindungan dari polisi.
”Saya sudah perintahkan dirresnakorba Polda Sulsel untuk menyelidiki informasi dimaksud,” kata Krisno seperti dilansir dari Antara, Senin (20/2).
Menurut Krisno, informasi tersebut perlu ditelusuri untuk mengecek kebenarannya. Sehingga, diketahui apakah pengakuan tersebut benar atau tidak.
”Jika informasi yang disampaikan tersangka pengedar narkoba itu benar, idang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel wajib turun langsung untuk menindaklanjuti hal itu,” tutur Krisno.
”Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya,” tambah jenderal bintang satu itu.
Video berisi pengakuan tersangka tindak pidana narkoba itu, yang mengaku aksi kejahatannya ada campur tangan polisi, sempat tersebar di media sosial. Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2).
Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi petugas polisi di lapangan.
”Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu,” kata salah satu tersangka dalam video tersebut.