JPNN.com, JAKARTA – Deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka didakwa menyuap dua Hakim Agung dari Mahkamah Agung (MA) dengan total SGD 310 ribu untuk pengurusan perkara. Post navigation Ganjar Milenial Jatim Gelar Lomba Musik Patrol untuk Lestarikan Kesenian MS Glow Bagikan Voucer Perawatan dan Ribuan Bunga di Hari Kasih Sayang