JawaPos.com–Seharusnya, tahun ini, sebagian anggota DPRD Surabaya kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Sayangnya, agenda yang sempat terhenti karena Covid-19 itu kembali gagal.
Bulan lalu, jadwalnya 12 anggota Komisi A DPRD Surabaya untuk angkat kaki dari Indonesia dan pergi ke 3 negara 2 benua. Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi mengatakan, kunker dilakukan di benua Eropa dan Asia.
”Eropa itu ada Italia dan Norwegia. Kalau yang Asia, ada Vietnam. Kami ada 12 orang dan itu tidak bisa berangkat di satu negara yang sama. Karena itu ya dipisah-pisah,” kata sumber JawaPos saat dihubungi.
Kabar gagalnya, lanjut dia, terbilang mendadak. Dia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan kabar dilarang berangkat kunker sekitar H-4 sebelum keberangkatan.
Saat itu, 12 wakil rakyat Surabaya tersebut belum mengantongi tiket pesawat. Hanya sudah mengurus visa. ”Ya rugi di biaya visa sama biaya wara-wiri,” ucap dia.
Dilansir dari Schengen Visa Info, biaya visa Schengen untuk 2022 sebesar 80,00 euro atau sekitar Rp 1,2 juta untuk pemohon dewasa (di atas 12 tahun), untuk pemohon visa berusia 6-12 tahun dikenakan biaya sebesar 40,00 euro atau sekitar Rp 600 ribu.