JawaPos.com–Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah merespons aspirasi para pendamping program keluarga harapan (PKH). Respons cepat itu dilakukan setelah mendengar langsung aspirasi yang disampaikan koordinator pendamping PKH se-Jatim pekan lalu.
Salah satu aspirasi mereka yakni soal status kerja pendamping PKH. Meski sudah belasan tahun mengabdi sebagai pendamping PKH, mereka masih belum berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
”Sudah berkomunikasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri PAN RB Abdullah Anwar Anas. Hasil komunikasi kami dengan Bu Risma dan Mas Anas, usul agar kawan-kawan pendamping PKH bisa menjadi pegawai PPPK telah diusulkan, dan tinggal menunggu keputusan rapat kabinet terbatas,” ungkap Said Abdullah di Surabaya, Senin (20/2).
”Kita tunggu, semoga tidak lama lagi ada kabar baik atas aspirasi kawan-kawan para pendamping PKH, saya akan segera update atas hal tersebut,” sambung politikus senior asal Sumenep Madura tersebut.
Pria yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran DPR itu menyebut, mengentaskan kemiskinan adalah bagian dari tugas ideologis PDI Perjuangan. Untuk tahun ini, lebih dari Rp 400 triliun dialokasikan APBN untuk berbagai program pengentasan kemiskinan. Bahkan lebih dari Rp 600 triliun belanja APBN untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan rakyat.
”Harusnya bisa memperbaiki nasib rakyat kita, terutama dari kalangan rumah tangga miskin,” ujar Said.
Soal ini, tambah dia, juga jadi salah satu agenda rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh jajaran struktural partai di tingkat kabupaten dan kota, anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jatim dan seluruh kabupaten/kota se-Jatim.
”Termasuk dengan para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan se-Jatim. Kami konsolidasikan aspirasi kawan-kawan pendamping PKH dengan mereka,” ungkap Said.
Sementara itu, saat penyampaian aspirasi di Hotel Wyndham, ratusan koordinator wilayah, dan kabupaten/kota pendamping PKH diterima jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim.
Selain Said Abdullah, ikut hadir Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono serta segenap pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim. Juga hadir Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang sejak awal memiliki perhatian terhadap para pendamping PKH di Jawa Timur.
Salah satu Korwil Pendamping PKH Jatim Agus Sudradjat menyampaikan, para pendamping PKH telah bekerja sejak lama. Yakni sejak program PKH dijalankan pada 2007, berlanjut hingga tahun ini dan ke depan. Artinya program ini berjalan lebih dari 15 tahun.
Namun sayang, ungkap Agus, status kerja pendamping PKH masih belum berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ketidakpastian status kerja para pendamping PKH itu membuat Agus Sudradjat dan rekan-rekannya menerima risiko putus kontrak tahunan.
”Ancaman pengangguran adalah mimpi buruk baik para pendamping PKH,” sebut Agus.
”Kami selama ini mewakafkan waktu kami untuk total mengurus pekerjaan yang memang kami anggap mulia ini. Dan kami tidak menyediakan waktu untuk bekerja yang lain. Kami konsentrasi penuh, sehingga kalau kontrak tidak diperpanjang, tentu akan menyulitkan masa depan kawan-kawan,” sambung dia.
Pendamping PKH lain, Agus Suryo Pramono dari Korwil 4 Jatim menyampaikan, saat kerja di lapangan mereka dan rekan-rekan sering dipersoalkan secara hukum. Padahal mereka bukan vendor pengadaan barang bantuan PKH.
”Namun jika nilai bantuan dianggap tidak mencerminkan nilai barang tidak setara dari nominal yang semestinya, sering mereka menjadi sasaran ancaman LSM. Sering kali kami diancam, dilaporkan ke polisi,” beber Agus.
”Bagi rekan-rekan pendamping PKH yang tidak mengetahui seluk beluk hukum, ancaman ini tentu menggelisahkan. Padahal konsentrasi kerja kami hanya memastikan program tersebut berjalan dengan baik, dan diterima oleh para penerima manfaat,” jelas dia.
Para pendamping PKH juga berharap agar pemerintah daerah, kabupaten dan kota, para kepala daerah memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja para pendamping PKH.