JawaPos.com- Para pelaku balap liar di wilayah belum juga kapok. Berkali-kali kena gropyok, masih saja ada kambuh. Dini hari kemarin (19/2), jajaran Satsamapta Polres Gresik mengamankan belasan orang yang hendak balapan di Jalan RA Kartini. Rata-rata mereka anak di bawah umur alias masih bocah cilik (bocil),
Padahal, jenis pelanggaran lalu lintas tersebut kerap dikeluhkan warga. Selain mengganggu ketertiban dan merasahkan, aksi koboi jalanan tersebut memicu kecelakaan lalu lintas. Bahkan, mengancam nyawa.
Petugas pun terjun ke lokasi dan mendapati kelompok pemuda yang hendak beradu balap. ’’Sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan Raya Kartini Kecamatan Kebomas,’’ ungkap Kasatsamapta Polres Gresik AKP Sugeng Sulistiyono.
Bahkan, sebelum tancap gas, para peserta kerap menutup akses jalan raya sehingga mengganggu pengemudi kendaraan lain yang ingin melintas. ’’Tentu membahayakan dan mengganggu kondusivitas kamtibmas,’’ beber Sugeng.
Mantan Kanitlaka Polresta Sidoarjo itu menjelaskan, sedikitnya ada 14 remaja yang digiring ke Mapolres Gresik beserta tujuh sepeda motor dalam kondisi tidak sesuai standar keselamatan. ’’Kami juga akan memanggil orang tua, kepala sekolah, beserta wali kelas untuk membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Pihak Satlantas Polres Gresik akan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar. Langkah itu dilakukan sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan. ’’Sebelum kendaraan diambil, kami mewajibkan pemilik untuk mengganti spare part motor sesuai standar,’’ tambah Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah.
Dari catatan Jawa Pos, sanksi demikian itu, sebetulnya sudah kerap diterapkan petugas. Mulai menahan motor mereka hingga memanggil orang tua untuk tidak mengulanginya. Namun, toh tetap saja kambuh. Di beberapa daerah, ada wacana ada pemberian sanksi lain. Di antaranya, tidak dinaikkan kelas. Sebab, mereka rata-rata masih pelajar SMP dan SMA.