sumut.jpnn.com, DELI SERDANG – Tim Patroli Presisi Polresta Deli Serdang mengamankan setidaknya 57 orang remaja saat sedang berkumpul dan diduga menggelar pesta minuman keras (miras) pada Minggu (19/2) pagi. Post navigation Begini Cara Ganjar Muda Padjajaran Ajak Warga Kota Bandung Rutin Berolahraga Pagi GGN Dukung Ganjar Bantu Ponpes dan Gelar Doa Bersama di Tulungagung