JawaPos.com – Kasus Covid-19 varian XE dari varian Sars-CoV-2 Omicron diduga ditemukan di di Mumbai, India. Laporan itu masih bersifat dugaan, sebab masih dianalisis oleh tim ahli yang masih ragu apakah benar itu adalah varian XE atau bukan.
Kasus positif Covid-19 diduga dialami seorang perempuan berusia 50 tahun. Dia kembali dari Afrika Selatan pada 10 Februari 2022, dan dinyatakan negatif Covid-19. Namun, dalam tes rutin pada 2 Maret 2022, di laboratorium diagnostik Suburban, dia dinyatakan positif dan dikarantina di hotel Taj Lands End di Mumbai.
Dia dinyatakan negatif dalam tes lain yang dilakukan pada hari berikutnya yakni 3 Maret 2022, di lab Spice Health. Untungnya, kasus tersebut tanpa gejala dan perempuan tersebut sudah vaksin lengkap.
“Orang itu tidak menunjukkan gejala dan tidak memiliki penyakit penyerta. Dia tidak memiliki riwayat perjalanan sebelum kembali dari Afrika Selatan pada 10 Februari 2022. Dia telah divaksinasi lengkap, dengan kedua dosis vaksin Comirnaty (Pfizer-BioNTech),” kata sebuah laporan.
Satgas Covid-19 India dr. Om Shrivastav, mengatakan masyarakat tak perlu panik. Saat ini, tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan kondisi di Mumbai.
“Skenario ini dapat berubah, tetapi angka kasus Covid-19 bulan lalu menunjukkan jumlah kasus per hari yang rendah. Ini adalah pertanda baik. Hasil itu tidak cukup untuk menentukan sejauh mana penyebaran varian XE di Mumbai,” katanya.
Masih Dugaan
Deteksi itu tampaknya dibantah oleh kementerian kesehatan yang mengatakan analisis terperinci oleh para ahli Insacog menyarankan itu bukan XE. Dalam keterangannya, BMC menyebutkan dari 230 sampel tersebut, varian XE terdeteksi dalam satu sampel, varian Kappa terdeteksi dalam satu sampel, dan varian Omicron terdeteksi pada 228 sampel.
“Sesuai hasil pengurutan genom kami, sampel diuji positif untuk varian XE, tergantung pada verifikasi. Mungkin ada margin kesalahan, terutama dalam kasus ini karena ini adalah mutan dari dua galur,” kata Komisaris Kota yang bertanggung jawab atas departemen kesehatan masyarakat BMC, Suresh Kakani.