sultra.jpnn.com, KENDARI – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas berakhir, Rabu (6/4).

Usai dilaksanakan pemberhentian secara hormat, Gubernur Sultra Ali Mazi langsung menunjuk Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Asrun Lio sebagai Pelaksana Harian (Plh) jabatan Kepala Aparatur Sipil Negara (ASN) Sultra.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan penunjukan Plh Sekda tersebut dilakukan disebabkan belum adanya pejabat sementara yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). 

“Tahap selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan menggelar seleksi terbuka untuk memperoleh Sekda definitif,” ucap Ali Mazi.

Dalam sambutan usai pelantikan, Gubernur mengungkapkan pelantikan itu telah melalui proses yang cukup panjang sesuai mekanisme dalam ketentuan perundang-undangan. (mcr6/jpnn)

By admin