Palembang, Berita Terkini. Co. Id Puluhan Massa dari Gerakan Masyarakata Anti Korupsi (GARKI) Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Kesehatan Muara Enim,Unjuk rasa di lakukan depan Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (ProvSumsel) (18/03/22)

Koordinator aksi GARKI Sumsel Rohadi S. SY mengatakan menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang kami pada Jumat 11 februari 2022 dihalaman kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan&Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan, maka kami dari gerakan masyarakat anti korupsi (Garki) kembali turun kejalan dalam rangka mempertanyakan SP2HP yang telah dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan sejauh mana penyidikan serta penyelidikan yang telah ditangani oleh Kejaksaan ikhwal dugaan indikasi korupsi dan maladministrasi yang dilakukan oleh dinas Kesehatan Kab Muara Enim Terkait Realisai Proyek, Rehab Berat Poskesdes Bitis Kecamatan Gelumbang, Pembangunan poskesdes Desa Sukarami Kec. Sungai Rotan, Rehab Berat Poskesdes Kerta Mulya Kecamatan Gelumbang.

Pembangunan Ruang PCR(tahap 1), dan Pembangunan dan Rehab RSUD / HCU SDL (DAK FISIK).

Kronologis hasil temuan untuk diketahui , Bahwa pada tahun 2021 dinkes kab Muara Enim melelangkan pekerjaan , Rehab Berat Poskesdes BitisKecamatan Gelumbang dengan anggaran Rp. 371.810.745,23 dimenagkan oleh CV. BERLIAN ABADI dimana disinyalir proyek tersebut diduga terdapat rekayasa dalam pengerjaan dimana adanya pekerjaan yang meskinya diganti malah dimodifikasi dengan cara di cat dan di akal-akali saja

Bahwa pada tahun 2021 tahun yang sama dinkes kab Muara Enim melelangkan pekerjaan. Pembangunan poskesdes Desa Sukarami Kec. Sungai Rotan dengan anggaran Rp. 370.900.000,00 dimenagkan oleh CV. BERLIAN ABADI yang diduga telah sengaja diarahkan karena masih dalam wilayah yang berdekatan dengan pengerjaan rehab poskesdes pada point pertama dengan ketentuan adanya dugaan komitmen fee dalam pemenangan CV BERLIAN ABADI.

Memenagkan 2 paket pekerjaan tersebut, kemudian ikhwal pembangunan yang ada diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi yang telah ditentukan didalam RAB.

kemudian pada tahun 2021 pula dinas Kesehatan Kab Muara
Enim kembali menenderkan Rehab Berat Poskesdes Kerta Mulya Kecamatan Gelumbang yang dimenagkan oleh Cv Adhitya Nugraha dengan nilai proyek harga terkoreksi Rp. 368.659.000,00 yang diduga syrat dengan korupsi dimana kami juga menemukan terdapat banyak pekerjaan yang hanya dimodifikasi saja padahal didalam RAB meskinya diganti dan ini merupakan manipuasi atau kejahatan dalam pekerjaan milik negar.

Ditahun yang sama pula dinas kesehatan kab muara enim menenderkan pekerjaan Pembangunan Ruang PCR(tahap 1) dengan nilai anggaran Rp. 438.400.000,00 dimenagkan oleh Cv bisa berjaya dimana pembangunan Ruang PCR ini kami nilai terdapat dugaan kekurangan volume pekerjaan dimana kalau kita turun kelapangan gedung tersebut nampak belum kelihatan sempurna didalamnya

Dari kronolis dan fakta-fakta yang telah kami sampaikan kami meminta kepada komponen pengambil kebijakan dalam hal ini kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Selatan mengabulkan tutntutan kami sebagai berikut.

Meminta kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memberikanketerangansejauhmana penyidikan dan penyelidikan tentang adanya dugaan indikasi korupsi di Dinkes Kab Muara Enim ikhwal proyek Rehab Berat Poskesdes Bitis Kecamatan Gelumbang, Pembangunan poskesdes Desa Sukarami Kec. Sungai Rotan, Rehab Berat Poskesdes Kerta Mulya Kecamatan Gelumbang, Pembangunan Ruang PCR(tahap 1), dan Pembangunan dan Rehab RSUD / HCU SDL (DAK FISIK).

Meminta kepada kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memangil danmemeriksa kepala dinas Kesehatan Kab Muara Enim, PPK, Pokja ULP, PPTK&Rekanan

Aksi Unras diterima langsung oleh Kasi Penkum M Radyan SH, mengatakan seluruh laporan akan kita periksa dan di selidiki dan kelengkapan dokumen nya semua laporan akan di proses,ā€¯tandasnya.





Artikel GARKI Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejati Sumsel Terakait Dugaan KKN Dinas Kesehatan Muara Enim pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin