JawaPos.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit. Dalam kasus ini polisi menangkap tiga orang.
“Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi. Mungkin masyarakat sudah mendengar robot treding Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3).
Ketiga tersangka yakni berinisial D, QL dan DB. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda berkaitan dengan kasus ini.
“(Peran tersangka) ada yang mengajak, ada yang admin dan satu lagi itu pengelola website,” jelas Aulia.
Penyidik masih melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus ini. Petugas juga masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya,” ungkap Aulia.
Di sisi lain, Aulia mengatakan, para tersangka ditangkap setelah Polda Metro Jaya mendapat aduan dari masyarakat terkait penipuan berkedok robot trading. Laporan yang diterima Polda Metro Jaya berjumlah cukup banyak.
“LP-nya sudah ada 55 untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas,” pungkas Aulia.