JawaPos.com – Anggota Komisi VII DPR RI Rudi Bangun Hartono menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam posisi dilematis dalam menangani permasalahan minyak goreng. Sebab, banyak negara membutuhkan pasokan minyak goreng dari Indonesia.
“Saya bukan bermaksud membela Pak Menteri (Mendag). Saya realistis saja, karena minyak goreng ini adalah kebutuhan masyarakat dunia. Jadi bukan hanya Indonesia yang membutuhkan, masyarakat dunia demand atau permintaannya juga ke Indonesia,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (20/3).
Adapun, tingginya permintaan minyak goreng Indonesia diperparah dengan dampak perang Rusia dengan Ukraina. Dua negara yang selama ini memproduksi minyak dari bunga matahari itu, namun saat ini tidak bisa melakukan ekspor karena konflik yang masih terus berlangsung.
Dalam hal ini, situasi ketidakpastian global secara langsung menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka, termasuk ketersediaan minyak kelapa sawit mentah untuk minyak goreng.
Karena tingginya permintaan minyak goreng dalam negeri, kebijakan yang diambil Kemendag menjadi kurang efektif karena adanya tekanan pasar. Apabila tidak memenuhi permintaan pasar, ada dampak tersendiri bagi berbagai komoditas ekspor dari Indonesia.
“Jadi kalau misalnya Mendag disalahkan terkait minyak goreng langka ya terima saja,” kata dia.
Soal subsidi untuk minyak goreng, ia meminta perhitungannya disampaikan ke publik agar nantinya subsidi ke masyarakat bisa tepat sasaran.
“Kami ingatkan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) jangan asal-asalan dalam menerapkan kebijakan ini,” tegas Rudi.
BPDPKS diketahui menyiapkan alokasi dana Rp 7,28 triliun untuk subsidi minyak goreng curah guna mendukung Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022. BPDPKS dalam hal ini diminta menyiapkan dana subsidi harga minyak curah dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000 per liter.
Dengan perhitungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selisih harga keekonomian minyak goreng sawit curah dengan acuan tertingginya ialah sekitar Rp 6.398 per liter. Total alokasi dana yang dibutuhkan senilai Rp 7,28 triliun.
“Minyak goreng curah ini siapa yang akan menikmatinya? Bisa jamin tidak BPDPKS bahwa subsidi minyak goreng curah akan tepat sasaran. Khawatirnya nanti ada oknum yang menyimpan barangnya digudang kemudian diganti dengan kemasan, lalu dijual untuk aksi ambil untung,” tutur dia.
Untuk mengantisipasi adanya penyelewenangan, ia mendorong Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait pelaksanaan subsidi. Sebab, penyaluran Kemensos selama ini dijalankan dengan berbasis data.
“Subsidi sebaiknya diberikan secara tunai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, masyarakat dari golongan kurang mampu sesuai data yang ada di Kementerian Sosial,” tutupnya.