JawaPos.com – Presiden Joko Widodo menyinggung kembali soal pendanaan iklim saat menyampaikan sambutan sebelum membuka secara resmi membuka Sidang Majelis Ke-144 The Inter-Parliamentary Union (IPU) beserta sidang terkait di Nusa Dua, Bali, Minggu.
Menurut Presiden, transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan secara praktik di lapangan tidak semudah yang dibayangkan, terutama bagi negara-negara berkembang.
“Yang perlu dibicarakan dan dimobilisasi adalah pendanaan iklim, ini yang harus segera diselesaikan,” kata Presiden dalam pembukaan yang dipantau secara virtual dari Jakarta.
Ini bukan kali pertama Presiden Jokowi membicarakan mengenai pendanaan iklim, yakni dukungan penyediaan finansial dari negara-negara maju kepada negara-negara berkembang untuk mengatasi masalah-masalah perubahan iklim.
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan di forum global, Presiden kerap menyinggung mengenai pendanaan iklim, bahkan menagih janji pendanaan iklim di hadapan Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, November 2021.
Selain pendanaan iklim, Presiden juga menyebut ada dua hal lain yang harus segera direalisasikan dalam rangka memerangi perubahan iklim, yakni investasi dalam rangka energi baru terbarukan dan transfer teknologi.
“Kalau ini tidak riil dilakukan, sampai kapan pun saya pesimistis bahwa yang namanya perubahan energi ini betul-betul tidak bisa dicegah,” katanya.
Berkaitan dengan energi baru terbarukan, Presiden menjajakan sederetan potensi energi hijau yang dimiliki Indonesia, seperti hydropower lewat keberadaan 4.400 sungai dan geotermal yang memiliki potensi listrik sebesar 29.000 megawatt.
“Angin sangat banyak. Arus bawah laut sangat banyak. Energi matahari sangat melimpah. Akan tetapi, perlu sebuah investasi yang besar, perlu sebuah transfer teknologi, perlu pendanaan iklim yang betul-betul serius didukung oleh internasional,” ujar Presiden menegaskan.
Oleh karena itu, Presiden berpesan agar sidang majelis dan sidang terkait dengan IPU yang berlangsung di Bali selama 20—24 Maret bakal menghasilkan mobilisasi aksi nyata dan konkret dari parlemen negara-negara anggota maupun pemerintahnya.