JawaPos.com–Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat mencatat, 10 orang warga NTB menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/3).

”Kami mendapat laporan bahwa dari 89 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diangkut kapal tersebut, sebanyak 10 orang asal NTB. Alhamdulillah semua warga NTB ditemukan dalam kondisi selamat,” kata Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa seperti dilansir dari Antara di Mataram, Minggu (20/3).

Berdasar laporan yang diterima dari UPT BP2MI Sumatera Utara, kapal yang mengalami kecelakaan tersebut diduga mengangkut sebanyak 89 CPMI menuju Malaysia. UPT BP2MI Sumatera Utara yang mendapatkan laporan kecelakaan kapal pengangkut CPMI, meneruskan informasi ke Pos SAR Tanjungbalai Asahan.

”Dari informasi yang diterima, sebanyak 87 orang ditemukan selamat, termasuk 10 dari NTB, sedangkan dua orang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Abri Danar.

Saat ini, kata dia, para korban selamat telah berada di Kepolisian Resor Asahan untuk didata dan dimintai keterangan. Sedangkan dua jenazah CPMI dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Mansyur Tanjungbalai.

”Proses pencarian masih dilakukan Basarnas dengan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kapal tenggelam,” ucap Abri Danar Prabawa.

Berdasar keterangan dari Pos SAR Tanjungbalai Asahan, kata Abri Danar, peristiwa tenggelamnya kapal terjadi pada Sabtu (19/3), pukul 06.40 WIB, setelah ada informasi dari nelayan sekitar. Tim SAR kemudian bergerak melakukan pencarian korban dan pada pukul 21.35 WIB, semua korban berhasil dievakuasi.

”Belum diketahui secara pasti penyebab karamnya kapal. Basarnas dan pihak kepolisian masih mendalami dari keterangan para korban,” tutur Abri Danar Prabawa.

Personel Satuan Polairud Polres Asahan bersama tim gabungan, Minggu (20/3) mengevakuasi puluhan Pekerja Migran Ilegal (PMI) dari tiga kapal penolong setelah kapal PMI itu tenggelam di perairan Selat Malaka, Sabtu (19/3). Evakuasi berlangsung di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara.

”Kapal pembawa PMI ilegal itu tenggelam di perairan Selat Malaka, Sabtu (19/3) diduga mengalami kebocoran besar di dek kapal tepatnya di bawah mesin dan pompa pengisap air,” kata Ps Kasat Polairud Polres Asahan Iptu F. Panjaitan.

Panjaitan menyebutkan, dari keterangan para ABK dan PMI, mereka berangkat dari Sei Sembilang, Kamis (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Pada Jumat (18/3) sekitar pukul 05.30 WIB mereka tiba di Malaysia.

Namun karena hari sudah terang dan khawatir ditangkap Polisi Malaysia, Tekong Heri memutar balik kapal yang membawa PMI untuk kembali ke tengah laut menunggu malam.

”Saat di tengah laut, Tekong Heri menyadari kapalnya mengalami kerusakan (tidak bisa hidup) sehingga kapal perlahan tenggelam,” ucap Panjaitan.

By admin