JawaPos.com – Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi isu sentral di kancah politik. Hal itu menimbulkan reaksi pro dan kontra dari publik.
Pengamat politik Maizal Alfian menilai penghembusan dua isu disinyalir ada pihak-pihak yang ketakutan. Umumnya isu itu relatif dilontarkan oleh orang-orang yang beririsan dengan lingkaran Istana. Seperti sejumlah ketua parpol yang berada di barisan koalisi pemerintah. Yakni, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Kemudian dua menteri kabinet Indonesia Kerja, yakni Menteri Investasi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
“Mereka menyampaikan isu itu dengan beberapa skenario,” ujar Maizal Alfian kepada JawaPos.com, Senin (14/3).
Adapun skenario dari isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden itu, kata Maizal Alfian, diawali dari pernyataan Bahlil Lahadalia. Ketika itu, Bahlil mengatakan, para pengusaha menginginkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor stabilitas ekonomi.
“Namun, tidak ada satu pun pengusaha yang mengucap kalimat tersebut secara terbuka,” sebut direktur ekskutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi) tersebut.
Skenario selanjutnya, Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar menginginkan penundaan pemilu dengan anggapan keinginan masyarakat yang sangat puas terhadap kinerja pemerintah atau presiden Jokowi. “Menurut Cak Imin dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak,” sebut dia.
Airlangga Hartanto mengklaim, para petani menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi. Pernyataan itu diungkapkan saat kunjungan ke kelompok petani sawit di daerah Kampung Libo Jaya, Siak, Riau.
Skenario lainnya seperti yang dikatakan Zulkifli Hasan. Dia malah berpendapat bahwa invansi Rusia ke Ukraina yang berdampak pada perkembangan ekonomi dunia dan Indonesia. “Skenario terakhir seperti pernyataan dari LBP terkait big data yang berisi 110 juta pengguna media sosial yang mempunyai aspirasi perihal penundaan Pemilu 2024,” jelasnya.
Maizal menuturkan, penundaan pemilu sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan keputusan final reformasi. Rencana penundaan pemilu merupakan skenario dari lingkaran istana.
Dia menegaskan, jika rencana perpanjangan dan penundaan pemilu 2024 terjadi, maka menjadi bentuk pengkhianatan amanat konstitusi UUD 1945 dan mencederai cita-cita reformasi.
Cita-cita reformasi menyepakati masa jabatan presiden hanya dua kali dalam kurun waktu 5 tahun serta tidak ada klausul perpanjangan masa jabatan presiden 2 tahun. “Sepertinya ada yang ketakutan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal,” terangnya.