JawaPos.com- Pemkot Surabaya mengungkapkan bakal ada perubahan kebijakan pemberian insentif atau jasa pelayanan (jaspel) bagi pengajar PAUD. Kini para pengajar PPT/PAUD menunggu realisasi janji tersebut dan berharap pemberian insentif per bulan betul-betul terlaksana.
Ketua Pengelola PPT/PAUD Catleya, RW 07, Kelurahan Jagir, Musatun Asykur membenarkan bahwa ada arahan kebijakan baru pemberian insentif tersebut. Dia dan para pengajar PPT/PAUD mendapat informasi tersebut saat peluncuran aplikasi Si Bunda untuk bunda PAUD pada Februari lalu. ”Biasanya (insentif) diberikan tiga bulan sekali,” jelasnya kemarin (13/3).
Dengan skema lama tersebut, insentif diperkirakan turun pada akhir Maret atau awal April mengikuti waktu triwulan. Tetapi, dengan sistem yang baru, Musatun menyebut seharusnya tidak perlu menunggu tiga bulan seperti skema lama lagi.
Dia dan sejumlah pengajar PPT/PAUD di lingkungannya pun telah mengurus administrasi untuk pencairan insentif Maret. Persyaratannya, antara lain, bukti kegiatan pembelajaran secara daring, laporan bunda PAUD selama WFH, dan izin operasional PAUD yang masih aktif. ”Sudah (dilaporkan) karena ada batasan waktu,” terangnya.
Namun, Musatun menyatakan, hingga kini pengajar PAUD di lingkungannya belum mendapat kejelasan kapan insentif diberikan. Bahkan, semestinya saat ini mereka menerima insentif tiga bulan dulu terhitung Januari–Maret. Sebab, insentif tiga bulan tersebut belum diterima per kemarin. ”Belum (diinfokan kembali untuk insentif per bulan). Yang saya tahu nanti dari dinas pendidikan,” lanjutnya.
Musatun sepakat bahwa sepatutnya insentif diberikan per bulan. ”Idealnya ya sebenarnya setiap bulan,” kata Musatun.