JawaPos.com – Seorang terduga teroris yang ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berinisial SU,54, berprofesi sebagai dokter dan membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dikatakan Ketua RT 03 Bangunharjo Bambang Pujiana, saat dikonfirmasi awak media.
Bambang mengatakan, dirinya baru mengetahui jika SU ditangkap dan ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror, karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Dia mengaku kaget saat dihubungi oleh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Sukoharjo, yang menginformasikan warganya, SU, meninggal karena terlibat jaringan terorisme.
Dia menjelaskan SU merupakan seorang dokter yang membuka praktik di rumahnya. Menurut Bambang, SU terkenal tertutup dengan warga sekitar, bahkan tidak pernah hadir di acara kampung, seperti kerja bakti dan rapat warga.
SU kata Bambang, merupakan sosok tertutup dan tidak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar. SU baru terlihat jika akan ke masjid dan langsung pulang ke rumah jika selesai beribadah.
Menurut dia, SU dan keluarganya bukan warga asli Kelurahan Gayam, melainkan pendatang yang membeli rumah di Sukoharjo.
Selama di Sukoharjo, SU belum menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) kepada RT setempat.
SU memiliki empat anak dan satu istri, yang juga bekerja sebagai dokter. Dia juga membuka praktik dokter umum di sebuah klinik kesehatan di Solo.
Sementara itu, kondisi rumah terduga teroris SU terlihat sepi dengan pintu tertutup rapat. Terlihat papan bertuliskan jadwal praktik dokter Sunardi beserta nomor surat izin praktik (SIP).
Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga teroris berinisial SU di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, SU melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.