JawaPos.com–Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melaksanakan lelang terbuka bagi 14 jabatan pimpinan tinggi pratama, 10–14 Maret.
”Lelang terbuka untuk ASN se-Provinsi Kalsel, bagi yang memenuhi syarat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.
Totok yang juga sebagai ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Banjarmasin menyatakan, pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online. Aparatur sipil negara (ASN) yang boleh mendaftar dengan syarat sedang menjabat dan atau pernah menduduki pejabat administrator setidak-tidaknya 2 tahun berturut. Atau pejabat fungsional yang setara. Batas usia maksimal 56 tahun per 1 Mei 2022.
Dia menjelaskan, 14 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang terbuka tersebut adalah, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Banjarmasin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin. Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin.
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Selain itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. Kemudian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
”Kuota pendaftar tidak terbatas. Tapi kalau menurut aturan satu formasi itu setidaknya diisi empat orang. Tapi kalau memang belum terpenuhi akan kita perpanjang waktu pendaftarannya,” ucap Totok.
Jadwalnya setelah pendaftaran itu, lanjut Totok, penerimaan berkas dilaksanakan pada 11 sampai 17 Maret. Kemudian seleksi administrasi dilaksanakan pada 18 hingga 21 Maret. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 22 Maret.
”Untuk penilaian rekam jejak dan klarifikasi dilaksanakan pada 22 sampai 24 Maret. Tes kompetensi (assessment) dilaksanakan pada 23 sampai 25 Maret,” terang Totok.
Ditambahkan dia, pengumuman makalah dilaksanakan pada 26 Maret, sedangkan pemaparan makalah dan wawancara dilaksanakan pada 26 sampai 31 Maret.
”Nanti pengumuman hasil seleksi akhir dilaksanakan pada 4 April,” tutur Totok.