JawaPos.com – Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah mengakhiri status tanggap darurat pasca bencana gempa bumi magnitudo 6,1. Pemerintah daerah kini menetapkan status tanggap darurat ke pemulihan atau masa transisi.
“Sebanyak 1.240 rumah terverifikasi rusak berat akibat gempa beberapa waktu lalu,” kata Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Jumat (11/3).
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan status transisi selama 90 hari, terhitung mulai 11 Maret hingga 8 Juni 2022. Status ini ditetapkan oleh Bupati Pasaman Barat melalui keputusan nomor 188.45/170/BUP-PASBAR/2022 tentang Penetapan Status Transisi Darurat Pemulihan Penanganan Bencana Alam Gempa BUmi di Kabupaten Pasaman Barat.
“Pada periode transisi ini, sistem komando penanganan darurat tetap melaksanakan fungsinya kepada warga terdampak, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengendalian terhadap sumber ancaman bencana atau pun perlindungan kelompok rentan,” imbuh Abdul.
Di samping itu, upaya lain akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital. Perbaikan awal sosial ekonomi masyarakat korban dan pengungsi. Pemerintah setempat juga tetap melakukan kaji cepat perkembangan situasi dan penanganan darurat bencana.
Pemerintah daerah telah memulai untuk membangun hunian sementara (huntara) sebanyak 25 unit. Huntara tersebut berada di Jorong Tanjung Beruang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.
Diketahui, gempa berkekuatan M 6,1 mengejutkan warga Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar) di Sumatera Barat. Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar mencatat setidaknya sudah 10 orang meninggal dan 4 orang dinyatakan hilang. Sementara itu, ribuan warga di dua kabupaten tersebut memilih mengungsi hingga situasi aman.
Kerusakan fisik juga terlihat di sejumlah bangunan di Pasaman dan Pasbar. Ratusan rumah dan sejumlah perkantoran rusak. Bahkan, di beberapa lokasi terjadi longsor. BPBD Pasaman menyebut sekitar 5.000 warga mengungsi di 35 titik. Saat ini petugas masih memerinci jumlah pasti warga yang mengungsi.
“Petugas gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, para personel organisasi maupun relawan, dan warga masih memfokuskan pada pencarian, penyelamatan, dan evakuasi serta pelayanan kepada warga terdampak,” kata Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Alim Bazar.
Menyikapi gempa tersebut, Bupati Pasbar Hamsuardi telah menetapkan masa tanggap darurat bencana alam selama 14 hari. Terhitung sampai 10 Maret 2022.
Para pengungsi saat ini membutuhkan bantuan. Warga Talamau, misalnya, membutuhkan tenda pengungsian (tenda barak dan tenda keluarga), terpal, tenaga kesehatan, dapur umum, makanan siap saji, air minum, selimut, tikar, dan family kit.