JawaPos.com – Perkembangan industri financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (online) tetap bertumbuh dengan capaian kenaikan sebesar 89,77 persen pada 2021 di tengah gelombang pandemi. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan ada tiga faktor utama yang berperan dalam meningkatkan kinerja fintech lending pada tahun lalu.

Direktur Eksekutif AFPI, Kusersyansyah menjelaskan, fintech lending menghadapi tantangan yang luar biasa dalam dua tahun terakhir ini. Meski diterpa pandemi, fintech lending tetap melanjutkan pertumbuhan yang positif pada 2021 lalu.

“Kinerja dari fintech di 2021, ini tahun kedua pandemi, menunjukkan catatan yang sangat baik,” kata dia, saat dihubungi pada Kamis (10/3).

Menurut Kusersyanyah, tiga faktor utama yang mendorong kinerja industri fintech lending tetap apik. Pertama, fintech lending masuk ke dalam sektor yang penilaian kreditnya (credit scoring) cepat berubah dan terdeteksi dari waktu ke waktu. Kedua, pandemi telah mengubah perilaku masyarakat karena harus menjaga jarak satu sama lain (social distancing). “Jadinya, pinjaman online ini menjadi alternatif yang semakin banyak digunakan,” ungkapnya.

Faktor terakhir adalah gap kredit di Indonesia yang masih tinggi. Mengacu data Bank Dunia, Kus menjelaskan, Indonesia memiliki gap kredit sebesar Rp1.500 triliun per tahun. “Gap kredit ini bisa dikatakan sebagai segmen yang unbankable dan mengatasi gap kredit itu merupakan visi-misinya fintech lending,” ungkapnya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech lending telah menyalurkan penyaluran kredit sebesar Rp 295,85 triliun hingga akhir 2021. Jumlah tersebut meningkat 89,77 persen secara year on year (yoy) dibandingkan penyaluran pada 2020 lalu yang sebesar Rp 155,9 triliun. Dari sisi pengguna, OJK mencatat total peminjam sampai dengan akhir tahun lalu telah mencapai 73,2 juta entitas, sedangkan total pemberi pinjaman mencapai 809.494 entitas.

Salah satu penyelenggara fintech lending dan telah memperoleh izin OJK adalah PT Fintek Digital Indonesia (Kredito). Kusersyanyah menjelaskan, sebagian besar fintech lending pada tahun lalu memperoleh izin dari OJK. Status izin tersebut memberikan nilai tambah bagi penyelenggara fintech lending untuk melakukan ekspansi bisnis.

Direktur Kredito, Daniel Soelistyo menjelaskan, sepanjang tahun 2021 perusahaan berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp1,46 triliun, atau meningkat 677 persen atau hampir 8 kali lipat dibandingkan dengan penyaluran 2020 yang masih Rp188 miliar dengan (TKB90) terjaga di level 96 persen.

“Kredito telah menunjukkan kinerja yang luar biasa di sepanjang tahun 2021 dalam memberikan kemudahaan pembiayaan dan pelayanan kepada para pengguna setia serta masyarakat. Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Kredito di tengah perekonomian nasional yang belum pulih dari pandemi,” kata Daniel.

By admin