JawaPos.com–Pemerintah pusat menetapkan seluruh kabupaten/kota di Jogjakarta masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta menilai keputusan itu menjadi peringatan bagi masyarakat Jogjakarta.
”Saya apresiasi kepada kementerian, ini bagian dari peringatan yang harus kita lakukan, demi keselamatan masyarakat Jogjakarta,” kata Sekretaris Daerah Jogjakarta Kadarmanta Baskara Aji seperti dilansir dari Antara di Kompleks Kepatihan, Jogyakarta.
Aji mengaku belum mengetahui persis pertimbangan yang dipakai pemerintah pusat untuk menetapkan PPKM di lima kabupaten/kota di Jogjakarta pada level 4. Tingginya pengunjung dari luar daerah ke Jogjakarta diduga menjadi pertimbangan pemerintah pusat menetapkan level itu.
”Kalau sekarang orang datang ke Jogjakarta berbondong-bondong, apalagi kalau nanti sudah diberlakukan orang datang ke Jogjakarta bisa tanpa antigen dan PCR,” tutur Kadarmanta Baskara Aji.
Selain itu, menurut dia, peningkatan angka BOR di Jogjakarta, sesuai data pada pekan lalu, memungkinkan hal itu menjadi pertimbangan. Meski angka kesembuhan masyarakat yang dirawat juga tinggi.
Dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diikuti Instruksi Gubernur Jogjakarta mengenai PPKM level 4, lanjut dia, masyarakat tinggal melaksanakan instruksi itu dengan konsisten dan konsekuen.
Menurut dia, pengetatan protokol kesehatan menjadi kunci yang dapat membantu menekan kasus dan menurunkan status level PPKM di Jogjakarta. ”Kalau kita masih tetap melakukan aktivitas-aktivitas, seperti pada level yang sebelum 4, ya tidak bakal ada penurunan ke level 3, level 2, apalagi level 1,” ucap Kadarmanta Baskara Aji.
Sementara itu, Pemkot Jogjakarta menyatakan akan menjadikan kenaikan status menjadi PPKM level 4 sebagai pemicu semangat untuk segera bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19. Saat ini, kasus Covid-19 menunjukkan kecenderungan penurunan.
”Ya, tidak masalah dinaikkan status menjadi PPKM level 4. Justru akan mempercepat agar kami segera bangkit untuk pulih karena saat ini sebenarnya kasus cenderung turun,” kata Wakil Wali Kota Jogjakarta Heroe Poerwadi.
Menurut dia, penerapan PPKM level 4 hampir sama seperti level lain. Fokusnya pada penguatan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dengan pembatasan yang lebih ketat di berbagai sektor. Selain menerapkan seluruh aturan di PPKM level 4 seperti yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemkot sudah menyiapkan berbagai strategi tambahan untuk menekan potensi penularan dan menurunkan kasus Covid-19.
”Strategi tersebut adalah penguatan patroli dan pemantauan berbagai aktivitas di masyarakat baik kegiatan sosial maupun kegiatan ekonomi. Gugus tugas di kelurahan dan kecamatan diminta untuk mengintensifkan patroli kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” terang Heroe.
Selain itu, pemkot juga mengambil kebijakan untuk menerapkan pembelajaran daring di sekolah kecuali untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP karena membutuhkan persiapan menghadapi ujian akhir atau asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD). Sedangkan untuk kasus, Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogjakarta sudah melewati puncak kasus Omicron.
”Dalam satu pekan terakhir, grafik kasus aktif sudah mulai turun. Sudah melewati puncak. Mudah-mudahan grafik bisa terus diturunkan,” ucap Heroe.