JawaPos.com-Persipura Jayapura mendapatkan sanksi berat atas ketidakhadiran mereka dalam lanjutan laga BRI Liga 1 2021-2022 melawan Madura United, 21 Februari 2022.
Saat itu, hanya skuad Madura United yang muncul di stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Dari hasil sidang komisi disiplin yang berlangsung pada 8 Maret, Persipura dihukum kalah 0-3. Selain itu, Tim Mutiara Hitam mendapatkan pengurangan tiga angka dan denda sebesar Rp 250 juta.
“Jenis pelanggaran dari Persipura adalah tidak hadir di tempat pertandingan serta menolak untuk bertanding meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya,” begitu tulis siaran resmi PSSI.
Selain itu, Manajer Persipura Arvydas Ridwan Madubun juga mendapatkan hukuman yang berat. PSSI menganggap pria yang akrab dipanggil Bento itu berperan aktif menganjurkan dan atau menyuruh skuad Persipura untuk tidak hadir dalam pertandingan.
Bento mendapatkan sanksi yakni larangan beraktifitas selama 12 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.
PSSI juga menghukum operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). PSSI menganggap PT LIB tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 2021-2022 dengan baik. Jadi, PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 juta.
“Kami akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua putusan tersebut,” begitu pernyataan resmi Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano.