JawaPos.com–Kepolisian Resor Mimika pastikan tidak ada aksi demonstrasi maupun aktivitas menonjol lain yang dilakukan massa yang menolak wacana pemekaran provinsi baru di Papua.
Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi Dionisius V.D. Paron Helan mengatakan, situasi keamanan di Timika dan sekitarnya terpantau aman terkendali. aktivitas masyarakat di wilayah itu berlangsung normal. ”Timika aman-aman saja. Situasi aman terkendali, tidak ada hal-hal menonjol seperti orang berkumpul untuk melakukan aksi demonstrasi dan lain-lain,” ujar Paron Helan seperti dilansir dari Antara pada Selasa (8/3).
Dia berharap warga Mimika, terutama di Timika tidak termakan isu hoax yang sengaja disebarkan pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat. Warga Timika itu pada dasarnya ingin tertib, tidak mau membuat gaduh.
”Mereka hanya mau mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja, tidak mau ikut-ikutan terlibat demonstrasi dan lain-lain,” kata Paron Helan.
Wacana pembentukan sejumlah provinsi baru di Papua seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Saireri, mendapat penolakan dari sejumlah kelompok mahasiswa di Jayapura dengan menggelar aksi unjuk rasa.
Pandangan berbeda justru dikemukakan tokoh senior Papua Michael Manufandu. Dia menyatakan mendukung gagasan pemerintah untuk memekarkan Provinsi Papua menjadi lima provinsi baru. RUU pembentukan provinsi baru tersebut sedang dibahas Badan Legislasi DPR.
”Tentu kita sangat mendukung itu agar pemerintah bisa memberikan pelayanan yang cepat, pelayanan yang dekat dan pelayanan yang tepat kepada masyarakatnya,” kata Manufandu saat dihubungi dari Timika.
Mengacu pada RUU yang tengah dibahas Baleg DPR, Provinsi Papua akan dimekarkan menjadi lima provinsi dengan tambahan empat calon provinsi baru yaitu Papua Selatan dengan ibu kota Merauke, Pegunungan Tengah dengan Ibu Kota Wamena, Papua Tengah dengan Ibu Kota Timika, dan Saireri dengan Ibu Kota Biak.
”Pembentukan empat calon provinsi baru tersebut dengan mempertimbangkan batasan wilayah adat,” kata Michael Manufandu.
Manufandu dipercayakan menjadi penasihat pemerintah untuk urusan Papua menyebut, dengan makin kecilnya jangkauan wilayah satu provinsi di Papua akan makin memudahkan bagi gubernur dan para pejabat terkait untuk mengurus rakyat. Ketimbang kondisi sekarang, 29 kabupaten/kota dipimpin satu gubernur yang berkedudukan di Jayapura.
”Kalau sudah ada provinsi masing-masing, gubernur akan lebih berkonsentrasi mengurus rakyat di wilayahnya. Sebagai contoh Pegunungan Tengah itu masih banyak rakyatnya yang belum dilihat baik oleh para bupati. Kalau sudah ada gubernur di situ tugas gubernur untuk mengorganisir seluruh bupati dan perangkat peemrintah di daerahnya untuk lebih memperhatikan rakyat,” jelas Michael Manufandu, mantan pamong praja yang pernah menjabat Wali Kota Administrasi Jayapura itu.
Dia menambahkan, UU Nomor 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua hasil revisi terhadap UU Nomor 21/2001 memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk melakukan pembentukan provinsi baru di Tanah Papua untuk tujuan kepentingan yang jauh lebih besar yaitu untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Papua. Dia berharap semua pihak menyambut baik kebijakan pemerintah itu.
”Jangan kita selalu mempertentangkan semua kebijakan yang pemerintah ambil karena tentu kebijakan yang dibuat itu punya maksud baik untuk kepentingan masyarakat yang kita layani. Kalau ada kekurangan, mari kita lengkapi. Tidak ada maksud mengadu domba orang Papua di balik itu semua,” tutur Manufandu yang juga ikut terlibat aktif dalam pembahasan RUU pembentukan sejumlah provinsi baru di Papua itu.
Sementara itu, seorang anggota Polri Brigadir Polisi Roygen Sarwa terluka akibat diserang pendemo saat mengendarai mobil operasional Polresta Jayapura Kota di kawasan Waena, Distrik Heram, Papua, Selasa (8/3). Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Gustav Urbinas membenarkan seorang anggotanya terluka setelah dikeroyok beberapa pendemo.
”Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara. Mobil operasional Polresta Jayapura Kota juga dilempari hingga rusak di bagian depan dan di dalam mobil banyak terdapat batu,” papar Gutav Urbinas.
Padahal mobil tersebut hanya membawa nasi bungkus yang akan diberikan kepada anggota Polri yang siaga di sekitar Distrik Abepura dan Distrik Heram. ”Anggota sudah diperintahkan selidiki kasus tersebut,” ujar Urbinas.
Kombes Urbinas menyatakan tidak mengizinkan pendemo yang mengatasnamakan mahasiswa. Sebab, dikhawatirkan terjadi aksi anarkis sehingga berupaya membubarkan sebelum makin banyak yang berkumpul.
”Saat membubarkan pendemo, anggota sempat mengeluarkan tembakan gas air mata dan semprotan air dari water cannon,” ujar Kombes Urbinas.