JawaPos.com – Tempat hiburan menjadi salah satu elemen yang terhantam keras oleh pandemi Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, sejak Maret 2020 lalu hingga sekarang, setidaknya sudah lebih dari 200 lokasi tempat hiburan yang gulung tikar.
“Ada 20 persen dari 1.150 total tempat hiburan yang tutup. Mereka bangkrut karena benar-benar tidak bisa beroperasi selama masa pandemi,” ujar Hana saat ditemui di Kantor Pemkot Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Hana merinci, tempat-tempat hiburan yang tutup meliputi griya pijat, club, bar, serta tempat karaoke keluarga dan eksekutif.
“Hanya karaoke keluarga yang sekarang sudah bisa beroperasi. Di luar itu, semua masih tutup karena mengikuti arahan dari pemerintah,” kata Hana.
Menurut Hana, aturan pemerintah ihwal operasional tempat hiburan masih mengundang tanda tanya. Pasalnya, setelah karaoke keluarga sudah diperbolehkan beroperasi, belum ada elemen tempat hiburan lain yang diizinkan buka.
“Kemarin disebutkan kalau habis karaoke keluarga buka, sisanya juga boleh dibuka lagi. Tapi sampai PPKM turun dan sekarang naik lagi, masih belum dibuka,” kata Hana.