JawaPos.com–Kereta api ekonomi lokal relasi Cepu-Surabaya Pasarturi bertumbukan dengan truk pada Rabu (9/3) pukul 06.37 WIB. Kejadian itu di perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Kecelakaan itu menyebabkan masinis terluka dan lokomotif rusak. Sehingga, lokomotif pengganti harus didatangkan untuk melanjutkan perjalanan kereta api.
”Kami mohon maaf kepada pelanggan kereta api yang terdampak kejadian tersebut. Sebab belum dapat melanjutkan perjalanan karena lokomotif dalam kondisi rusak parah dan masinis terluka,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/3).
Lukman mengatakan, PT KAI Daop 8 Surabaya sudah menurunkan petugas untuk mengevakuasi masinis yang terluka. Selain itu mengerahkan mobil derek untuk mengevakuasi truk yang terseret kereta.
”Kami juga melakukan pengaturan pola operasi agar perjalanan kereta api selanjutnya tidak terganggu,” ucap Luqman.
Lukman menekankan pentingnya para pengguna jalan menaati ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yakni untuk mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Dia menambahkan, ketidakdisiplinan pengguna jalan sering menyebabkan kecelakaan di perlintasan sebidang. Sejak Januari hingga Februari ada 17 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Meliputi enam kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan serta 11 kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pejalan kaki.
”KAI berharap seluruh pihak dapat proaktif dan bersama-sama menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan,” ucap Luqman.