JawaPos.com – Sepucuk amplop dikirim ke rumah EG. Isinya foto EG ketika tanpa busana dan fotokopi KTP. Selain itu, ada secarik kertas yang menyebut EG sebagai pelakor (perebut laki orang). Amplop serupa dikirim ke tetangga EG.
Teror tersebut membuat EG terpukul. Dia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Jatim. ”Dugaan pidananya adalah pencemaran nama baik,” ujar Lukman Sugiharto Wijaya, pengacara EG, Selasa (8/3).
Lukman menerangkan, foto itu diakui kliennya memang asli. Namun, EG tidak pernah dengan sengaja memotretnya. Foto tersebut diambil diam-diam oleh TJ, pria yang pernah punya hubungan dekat dengannya.
Hubungan itu tidak berjalan lama karena kliennya tahu TJ sudah berkeluarga. Belakangan EG mendapat kabar bahwa pria yang pernah dekat dengannya tersebut sudah meninggal karena terpapar Covid-19.
Lukman menjelaskan, foto telanjang itu diduga ditemukan keluarga TJ di ponselnya. Mereka lantas menuduh kliennya sebagai pelakor dan mengintimidasinya dengan menyebar foto tersebut. ”Dugaan kami seperti itu,” ucapnya.
EG merasa perlu membawa masalah itu ke polisi karena merasa sebagai korban pencemaran nama baik. Terlebih, dia juga tidak tahu bahwa pria yang dekat dengannya sudah berkeluarga. ”Kasihan sekali orangnya. Oleh lingkungan sempat dikucilkan,” kata Lukman.
Dia berharap laporan itu mendapat atensi dari polisi. Apa pun motifnya, yang dilakukan pelaku dianggap keterlaluan. ”Almarhum yang meninggal itu selama ini juga sering morotin klien saya. Jadi, kalau disebut pelakor juga tidak pantas. EG banyak berkorban materi saat menjalin hubungan dengan pria itu,” cetusnya.
Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Alberd secara terpisah menyatakan, kasus tersebut berkaitan dengan UU ITE. Sebab, foto yang disebar awalnya diambil melalui handphone. ”Mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik atau penghinaan diatur dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE,” ujarnya. Jajarannya kini sedang berusaha mengidentifikasi pelaku yang mengirim foto itu ke tempat tinggal pelapor dan menyebarkannya ke rumah tetangga.