JawaPos.com–Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Dispendik Jabar) menjadikan gerakan antikorupsi sebagai mata pelajaran bagi siswa di tingkat sekolah menegah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
”Gerakan antikorupsi sejak dini perlu dilakukan semua kalangan. Utamanya untuk siswa-siswi SMA dan SMK. Kami lakukan terobosan gerakan antikorupsi sejak dini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Rabu (9/3).
Dedi Supandi mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membentuk pendidikan karakter melalui pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter di Jabar. ”Jadi isu antikorupsi menjadi salah satu yang dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia 2022. Ini menjadi momentum dibentuknya komitmen bersama memberantas korupsi secara global,” tutur Dedi.
Dia menjelaskan, penguatan pendidikan karakter (PPK) dilaksanakan melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olahraga (kinestetik). Lewat harmonisasi tersebut diharapkan dapat mengubah sosok pribadi bangsa Indonesia dalam cara berpikir, cara bertindak, dan berperilaku, menjadi lebih baik dan berintegritas.
”Penguatan pendidikan karakter di Jawa Barat dikembangkan melalui pembiasaan nilai-nilai karakter kearifan lokal Program Jabar Masagi,” terang Dedi.
Program Jabar Masagi, lanjut dia, merupakan filosofis masyarakat Jawa Barat yang berarti manusia masagi atau manusia utuh dari segi rasa, karsa, raga, dan cipta (Ki Hajar Dewantara) atau manusia yang surti, harti, bukti, dan bakti.
”Empat kata tersebut membentuk titik yang terhubung satu sama lain membentuk bujur sangkar dengan sisi yang sama dan sebangun atau istilah lainnya adalah masagi, utuh, holistik,” papar Dedi.
Gambaran manusia utuh atau masagi itu, lanjut Dedi, menurut budaya Jawa Barat adalah manusia yang bagja/bahagia. Kabagjaan yang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang di semua satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang akan melahirkan profil pelajar Jawa Barat yang memiliki karakter berpikir positif atau kepositifan, kekerabatan dalam relasi sosial, ketercapaian, kekuatan kompetensi, kebermaknaan, keterlibatan dalam setiap aktivitas, dan ketahanan mental dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, sebagai panduan bagi peserta didik Dinas Pendidikan Jawa Barat telah membuat modul yang akan masuk dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) 2022. Modul Inseri itu berisi pendidikan antikorupsi dan merupakan bagian untuk pembiasaan karakter kearifan lokal bagi peserta didik.
”Modul ini akan digunakan di seluruh sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB di Jabar. Kita juga sudah ada juga Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan,” kata Dedi.