JawaPos.com–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun menemukan sebanyak 2.500 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca dalam kondisi kedaluwarsa. Vaksin tersebut diterima dari kiriman Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Madiun Anies Djaka mengatakan, ribuan dosis vaksin tersebut diketahui telah mencapai masa kedaluwarsa per 28 Februari 2022.
”Vaksin tersebut kedaluwarsa per tanggal 28 Februari dan diterima petugas UPTD Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Madiun pada tanggal yang sama. Vaksin tersebut jenis AstraZeneca yang merupakan kiriman dari Dinkes Provinsi Jatim,” ujar Anies Djaka seperti dilansir dari Antara di Madiun.
Beruntung vaksin tersebut belum sempat didistribusikan ke puskesmas untuk disuntikkan ke warga sasaran. Setelah dicek dan diketahui telah kedaluwarsa, petugas menahan vaksin tersebut untuk tetap disimpan di gudang farmasi setempat.
Anies Djaka mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait temuan vaksin kedaluwarsa tersebut. Yang terpenting vaksin tersebut tidak didistribusikan sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari Dinkes Jatim dan Kemenkes RI.
”Stok vaksin Covid-19 di Kabupaten Madiun dalam kondisi aman meski terdapat yang kedaluwarsa,” terang Anies Djaka.
Dinkes intensif mempercepat pemberian vaksin ke warga Kabupaten Madiun sebagai upaya pencegahan Covid-19. Sesuai data, per Jumat (4/3) capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Madiun dosis pertama sebanyak 479.234 orang atau 80,69 persen, dosis kedua 414.026 orang (69,71 persen), dan dosis ketiga sebanyak 22.351 orang (3,76 persen).
Capaian vaksinasi itu merupakan kumulatif dari berbagai kategori sasaran. Mulai tenaga kesehatan, pelayanan publik, lanjut usia (lansia), masyarakat umum dan rentan, remaja, hingga anak-anak. Total sasaran seluruhnya mencapai 593.894 orang.