JawaPos.com–Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menanggapi wacana usul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadan. Wacana itu didukung dua ormas Islam, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Surabaya.
”Itu merupakan kewenangan kementerian dalam negeri,” kata Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji seperti dilansir dari Antara di Surabaya.
Meski demikian, lanjut dia, Pemerintah Kota Surabaya saat ini terus bekerja keras agar PPKM turun level. Sehingga saat menyambut Ramadan, warga bisa menjalankan ibadah dengan khidmat.
Menurut dia, ada indikator utama yang menjadi parameter penerapan level PPKM suatu daerah. Yakni indikator transmisi komunitas Covid-19, yang mencakup tiga hal, yaitu data kasus konfirmasi positif Covid-19, data rawat inap, dan data kematian akibat Covid-19.
”Saat ini untuk angka kesembuhan 94,3 persen atau sekitar 104.053 jiwa dan tren kesembuhan terus meningkat, semoga harapan warga bisa terwujud melalui gotong royong dan kesadaran bersama,” ujar Armuji.
Dia menjelaskan, penanganan Covid-19 di Kota Surabaya telah optimal melalui vaksinasi, testing, dan tracing, yang masif serta penerapan penggunaan protokol kesehatan yang ketat.
Sebelumnya anggota DPR Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut. Sebab, pemerintah dinilai sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.
Usul tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Dia setuju dengan adanya wacana tersebut.
Bahkan, dia berharap agar segenap pemangku kepentingan di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama. Sehingga, pelaksanaan ibadah Ramadan yang jatuh pada April dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Dia menyebut, jika wacana tersebut berhasil diterapkan, akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah Ramadan tanpa tekanan dari apapun.
Namun demikian, dia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.