JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama tahun 2022. Hasil tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor B/002/Pansel KPK/03/2022. Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Koordinator Ketua Tim Pansel, Supranawa Yusuf, Jumat (4/3) lalu.
Berdasarkan hasil pengumuman yang dilihat JawaPos.com, Minggu (6/3) terdapat sejumlah nama yang lolos seleksi administrasi. Nama yang turut lulus seleksi yakni Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dan JPU KPK Kresno Anto Wibowo melamar untuk posisi Kepala Sekretariat Dewan Pengawas. Sementara Jaksa senior KPK Muh Asri Irwan mendaftara sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampaney Antikorupsi.
Kemudian, Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak juga turut lulus seleksi administrasi untuk posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Selain itu, terdapat
Jaksa Fungsional pada Jampidsus Kejaksaan Agung, KMS A Roni dan Mochamad Rum; Wakapolda Sumatera Utara, Dadang Hartanto; serta Wakapolda Sumatera Selatan, Rudi Setiawan. Mereka melamar untuk posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Sementara untuk posisi Direktur Penyidikan KPK, terdapat sejumlah nama dari instansi Polri. Mereka di antaranya Dirreskrimum Polda Jatim, Totok Suharyanto; Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri, Sigit Widodo dan Irwasda Polda Bali, Awang Joko Rumitro. Ada satu orang perwakilan dari internal KPK, yakni Kasatgas Penyidikan, Budi Sokmo Wibowo.
Untuk mengetahui nama-nama lain yang juga lulus seleksi lebih lanjut, publik dapat mengakses link https://jpt.kpk.go.id/.
Adapun para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yakni penulisan makalah/policy brief serta bahan presentasi. Tahapan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Maret 2022 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta mulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Para peserta wajib membawa hasil tes swab antigen/PCR satu hari sebelum tes serta dikirim ke panitia via WA dengan nomor 081385641624; kartu identitas; kartu peserta; serta telepon genggam yang mempunyai aplikasi untuk mengakses e-mail.
Seluruh kegiatan seleksi dipastikan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harfe menyampaikan, pihaknya secara resmi membuka seleksi terbuka pengisian 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama. Hal ini guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.
“KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPT Madya dan 9 JPT Pratama,” ujar Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/2) lalu.
Cahya menjelaskan, dua JPT Madya tersebut antara lain Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Kemudian sembilan JPT Pratama meliputi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
“Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya,” pungkas Cahya.