JawaPos.com – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto belum lama ini.

Dikatakan La Nyalla, wacana penundaan Pemilu 2024 karena Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan kesulitan anggaran itu memang belum direspons oleh masyarakat lapis bawah. Tetapi bukan berarti rakyat, sebagai pemilik kedaulatan dan pemilik negara ini akan setuju.

“Sekarang mungkin rakyat masih diam, masih punya batas kesabaran melihat tingkah pola elit politik. Tapi kalau sudah kelewatan, bisa pecah revolusi sosial. Pemilik negara ini bisa marah dan para elit politik bisa ditawur oleh rakyat,” ujar La Nyalla kepada wartawan, Senin (28/2).

Sebab, lanjut La Nyalla, satu-satunya sarana bagi rakyat untuk melakukan evaluasi atas perjalanan bangsa hanya melalui Pemilu 5 tahunan. Karena sistem hasil Amandemen hanya memberi ruang itu.

“Itu pun rakyat sudah dipaksa memilih calon pemimpin yang terbatas, akibat kongsi partai politik melalui presidential threshold. Lalu sekarang cari akal untuk menunda Pemilu. Ini namanya sudah melampaui batas. Dan Allah SWT melarang hamba-Nya melampaui batas,” katanya.

La Nyalla menuturkan rakyat sebagai pemilik negara bukan orang yang tidak mengerti. Mereka sangat punya kearifan berpikir. Bahkan dengan logikanya, rakyat mengatakan, kalau tidak punya anggaran, kenapa yang ditunda bukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Apalagi menurut La Nyalla, para elite politik seharusnya tidak memberi masukan yang menjerumuskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kasihan Pak Jokowi, beliau kan sudah pernah menyatakan menolak tiga periode dan tidak mau diperpanjang. Rakyat masih ingat itu,” katanya.

“Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali konstitusi. Saya berulang kali mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka negarawan,” tambahnya.

By admin