JawaPos.com–Sebanyak 39 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) tahap satu. Bantuan dari Kementerian Sosial itu dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, penyaluran BPNT di Surabaya tersebut telah berlangsung dan ditargetkan selesai pada Selasa (1/3).
”Untuk saat ini percepatan dilakukan melalui kantor pos dan insya Allah pada Selasa (1/3) akan selesai,” kata Anna seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Minggu (27/2).
Menurut Anna, penyaluran BPNT tahun ini tidak dibagikan dalam bentuk sembako, melainkan diberikan secara tunai. Pemerintah Kota Surabaya pada tahap satu penyaluran BPNT mendapatkan kuota sebanyak 39 ribu KPM.
”Dalam prosesnya, kuota tersebut mendapat penambahan. Saat ini proses sedang berjalan melalui KANTOR POS terdekat maupun kantor pos terpusat. Jadi semua kantor pos bisa menyalurkan (BPNT) itu,” ujar Anna Fajriatin.
Dia menjelaskan, kantor pos juga mendapat tugas dari kementerian sosial memfoto rumah-rumah keluarga penerima manfaat (KPM). Apabila, terdapat KPM yang berusia lanjut, sakit, atau tidak bisa mengambil di kantor pos, BPNT diantarkan pihak kantor pos.
”Di situlah ada proses yang mungkin satu atau dua hari oleh kantor pos, untuk memberikan bantuan sosial itu ke rumah KPM masing-masing,” papar Anna Fajriatin.
Sedangkan untuk total BPNT yang dicairkan, masyarakat akan mendapatkan Rp 600.000 dengan catatan, BPNT yang dibayarkan per bulan Rp 200.000. ”Itu dibayarkan tiga bulan langsung, yakni Januari, Februari, dan Maret. Total mendapatkan Rp 600.000,” terang Anna Fajriatin.
Anna menambahkan, dinsos juga melakukan pendampingan di seluruh kantor pos saat pencairan BPNT. Bahkan, lurah dan camat juga ikut serta dalam mengawal penerima BPNT atau KPM yang mendapat undangan pencairan BPNT.
”Undangan ini sesuai nama dan alamat, jadi undangan ini sudah dikirim kantor pos, dua hari sebelum penyaluran. Artinya, kita bisa melakukan verifikasi dan bisa melakukan sinkronisasikan data muskel (musyawarah kelurahan) yang ada di pada Januari,” ucap Anna Fajriatin.
Meski demikian, Anna tak menampik bahwa proses muskel pada Januari, terdapat data yang dianggap tidak layak atau penidaklayakan KPM yang telah dilakukan RT/RW. Sebab, telah terdapat warga yang sudah meningkat taraf hidupnya dan atau terdapat warga yang telah meninggal dunia.