JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 26 ton minyak goreng yang diduga ditimbun oleh distributor nakal. Guna mencegah peristiwa ini terjadi kembali, Polres telah membentuk tim khusus untuk diterjunkan ke beberapa pasar.
“Kami menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Oleh karena itu, kami membentuk tim khusus yang kami tugaskan untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Minggu (27/2).
Budhi menjelaskan, tim ini akan menelusuri penyebab kelangkaan minyak goreng di pasar. Jika ditemukan pelanggaran pidana, maka akan langsung dikenakan sanksi hukum.
“Mengapa minyak goreng ini sampai langka di pasaran. Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa ada transaksi-transaksi minyak goreng yang tidak sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Budhi mengatakan, transaksi itu diduga dilakukan dengan cara minyak dari truk lalu dipindahkan ke truk lain dan seterusnya. Dari situlah, petugas mengamankan adanya minyak goreng yang diduga didistribusikan tapi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Kemudian kami mensinyalir bahwa mengapa ini sekarang terjadi kelangkaan? Karena dugaan kami dari awal ada beberapa pihak yang selama ini menjual minyak goreng, tapi dia tidak mendapatkan pasokan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan hingga 26 ton liter minyak goreng yang disimpan oleh distributor nakal.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, minyak goreng ini ditimbun di 2 tempat berbeda. Yakni Jakarta Selatan dan Tangerang. Rencananya barang akan dijual ke luar wilayah Jakarta.
“Yang kami temukan ada 26 ribu kilo atau 26 ribu atau 26 ton liter dan ini memang merupakan minyak goreng premium yang kita tahu berdasarkan Permendag itu harganya eceran tertingginya Rp 14 ribu,” kata Budhi kepada wartawan, Minggu (27/2).
Budhi menjelaskan, minyak goreng ini dihargai Rp 12.500 oleh produsen. Kemudian ke bawah menjadi Rp 17 ribu. Hingga pada akhirnya sampai ke tingkat hilir Rp 17 ribu per liter.
“Karena ini memang bukan ahlinya, bukan bidang yang mereka kuasai dalam hal jual beli minyak goreng sehingga sampai ke bawah jadi kacau dan harganya sampai Rp 17 ribu,” imbuhnya.
Aksi penimbunan ini diduga telah terjadi sejak Januari 2022 atau sejak kelangkaan terjadi. Kini penyidik masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan.