JawaPos.com – Upaya pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) telah menunjukkan hasil positif. Terlihat dari pencapaian penyaluran bansos, baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT), rata-rata sudah di atas 30 persen.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, optimistis target 100 persen penyaluran bansos akan dapat tercapai setidaknya pada minggu pertama di bulan Maret.

“Untuk bansos alhamdulillah lancar. Rata-rata sudah mencapai di atas 30 persen. Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan, baik itu PKH ataupun BPNT atau sembako,” ujarnya dikutip, Minggu (27/2).

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk percepatan penyaluran bansos agar dapat diselesaikan hingga akhir Februari. Pemerintah pun telah berusaha maksimal dengan melakukan berbagai langkah efektif untuk dapat mencapai target tersebut.

“Ini sudah sangat super khusus. Kenaikan rata-rata perhari (penyaluran bansos) sudah bagus. Paling tidak kita harapkan awal minggu pertama bulan Maret sudah tercapai. Kalau tidak 100 persen, biasa itu masih ada sisanya, nanti akan kita kejar,” ucap Muhadjir.

Ia pun meminta kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia agar dapat ikut memantau dan mengecek secara detil distribusi bansos di daerah masing-masing. Bahkan, bukan hanya sampai pada penyaluran diterima tetapi memastikan bansos tersebut telah dimanfaatkan oleh KPM.

“Yang lambat supaya dikawal, didorong terutama dari pihak bank Himbara ataupun PT Pos agar betul-betul sampai kepada yang berhak. Bansos ini harus benar-benar telah sampai diterima dan dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak boleh hanya sampai dikirim, tetapi ternyata belum sampai kepada yang berhak terutama masyarakat penerima PKH,” terang Muhadjir.

Lebih lanjut, tegasnya, Bank Himbara juga diminta agar langsung memberitahu KPM apabila uang yang seharusnya diterima telah masuk ke dalam rekeningnya. Dengan demikian, KPM dapat langsung mengambil dan membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi penerima BPNT ataupun kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan perbaikan gizi untuk para penerima PKH.

By admin