JawaPos.com – Pemerintah memperpendek aturan jeda waktu antara vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga atau booster. Dari semula 6 bulan menjadi 3 bulan. Itu berlaku untuk kalangan lansia atau usia 60 tahun ke atas. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ditjen P2P Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1180/2022.
Menurut Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, keputusan tersebut mempertimbangkan masukan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Namun, sebelumnya sudah ada kajian soal pemberian vaksin dosis kedua dan ketiga dalam rentang 3–6 bulan. ’’Tidak ada risiko sama sekali,’’ jelas Nadia kepada Jawa Pos kemarin (26/2).
Dia mengatakan, Kemenkes terus melakukan percepatan program vaksinasi Covid-19 nasional, terutama untuk kelompok lansia. Per 22 Februari, jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 549.431 orang dengan total 37.638 pasien yang dirawat di rumah sakit. Dari jumlah itu, ada 813 pasien dengan kondisi berat dan 185 pasien dengan kondisi kritis.
Dari analisis terhadap 17.871 pasien yang dirawat di RS pada periode 21 Januari–22 Februari 2022, terdapat 2.489 pasien yang meninggal. Sebagian besar belum divaksin lengkap.
Pasien yang meninggal, kata Nadia, terdiri atas berbagai kategori kelompok. Yakni, kelompok pasien lansia dan nonlansia, kelompok pasien komorbid dan nonkomorbid, serta kelompok pasien yang belum divaksin dan telah divaksin. ’’Angka kematian terpantau meningkat pada kelompok lansia, komorbid, dan yang belum melengkapi vaksinasi,’’ terangnya.
Dia memaparkan, risiko kematian bagi nonlansia tanpa komorbid yang telah mendapat booster adalah 0,49 persen. Sementara itu, risiko kematian bagi lansia tanpa komorbid yang sudah mendapat booster adalah 7,5 persen. Risiko kematian nonlansia tanpa komorbid yang telah divaksin lengkap dua dosis adalah 2,9 persen. Lalu, risiko kematian lansia tanpa komorbid yang telah mendapat vaksin lengkap dosis 22,8 persen.
Jumlah kematian pada kelompok dengan komorbid yang belum divaksin lengkap mencapai 739 kasus jika dibandingkan dengan yang telah mendapat booster, yakni 20 kematian. ’’Vaksinasi lengkap, ditambah booster, dapat memberikan perlindungan hingga 91 persen dari kematian atau risiko terburuk lainnya akibat Covid-19,’’ ujarnya.