JawaPos.com – Keberhasilan pemerintah mencairkan dana deposito bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang gagal berangkat mendapat respons positif. Diantaranya disuarakan kelompok pemuda Milenial Muslim Bersatu (MBB). Mereka berharap keberhasilan seperti ini bisa terus dijalankan ketika ada kejadian calon PMI gagal berangkat di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berhasil menyerahkan pengembalian biaya penempatan kepada 12 orang calon PMI yang gagal diberangkatkan ke luar negeri. Mereka rencananya dikirim ke Jepang dan Tingkok.
Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu MMB Khairul Anam mengatakan, penyerahan pengembalian dana sebesar Rp 379.225.000 kepada 12 calon PMI tersebut membuktikan bahwa negara hadir bagi rakyatnya yang sedang mengalami permasalahan. “Saya mengapresiasi upaya BP2MI yang dinakhodai Benny Rhamdani atas penyerahan pengembalian dana kepada 12 CPMI yang gagal berangkat,” kata Anam dalam keterangannya Minggu (27/2).
Dia mengatakan, capaian tersebut membuktikan bahwa pemerintah melalui BP2MI betul-betul menjalankan amanat undang-undang dalam melindungi rakyatnya. Menurutnya, perjuangan untuk mengembalikan hak 12 calon PMI tersebut bukanlah hal yang mudah.
Namun, lanjut Anam, langkah hebat yang dilakukan Kepala BP2MI beserta jajaran telah membuahkan hasil dan manfaatnya secara langsung dapat dirasakan. “Perjuangan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap calon PMI ataupun PMI sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Benny Rhamdani dalam berbagai kesempatan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan langsung untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki,” pungkasnya.
Diketahui, Kepala BP2MI Benny Ramdhani telah memimpin langsung penyerahan pengembalian biaya penempatan sebesar Rp 379.225.000 kepada 12 calon PMI yang gagal diberangkatkan ke luar negeri, pada Jumat (25/2). Calon PMI tersebut gagal diberangkatkan oleh PT Rimba Ciptaan Indah sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Benny menyampaikan, dana deposito berhasil dikembalikan setelah melalui mekanisme klarifikasi dan mediasi antara BP2MI, CPMI terkendala dan pihak perusahaan.
Menurutnya, langkah yang dilakukan sebagai upaya negara hadir. Pemerintah memiliki kepedulian sangat kuat untuk memenuhi aspirasi dan juga permasalahan yang disampaikan oleh calon PMI. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi semua pihak sehingga bisa menyelesaikan masalah secara cepat dan tepat.
“Bukti negara selalu hadir untuk rakyatnya. Kementerian ketenagakerjaan Indonesia bersama BP2MI sebagai pelopor akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak calon PMI dan PMI. Tidak boleh satu sen pun hak-hak kalian di rampas oleh siapapun. Dengan alasan apapun,” kata Benny.