JawaPos.com–TNI AL angkat suara mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan, masih menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pihaknya membutuhkan koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan evaluasi. Sebab keterlibatan TNI AL sempat disebut dalam tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa PMI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/2).
Bila hal itu terbukti, Yudo memastikan akan langsung mengeluarkan prajurit yang terlibat. TNI AL tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam kejahatan.
”Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum. Semuanya ada reward dan punishment,” tegas Kasal Yudo Margono pada Minggu (27/2).
Hanya saja, lanjut Yudo, hingga saat ini, BP2MI belum menyampaikan data-data seperti yang dituduhkan kepada TNI AL. Padahal, TNI AL sudah berusaha beberapa kali mengirimkan jajarannya untuk memperoleh informasi dari BP2MI namun tidak mendapatkan tanggapan.
TNI AL menyayangkan sikap BP2MI yang tidak menyampaikan investigasi yang didapat kepada TNI AL.
”Seharusnya BP2MI dapat berkoordinasi dengan baik. Mengingat BP2MI dan TNI AL sama-sama instansi pemerintah,” ucap Yudo.
Dia berharap koordinasi bisa dilakukan sehingga kejadian seperti kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tidak terjadi. ”Saya berharap masing-masing instansi pemerintah bisa saling terbuka untuk evaluasi ke depan harus lebih baik jangan sampai ada kejadian serupa ke depannya,” ujar Yudo.
Kepada Yudo, perwakilan BP2MI sempat mengatakan akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan itu. Termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
”Seharusnya BP2MI juga menyampaikannya kepada KSAL selaku pimpinan tertinggi TNI AL, sehingga TNI AL dapat menindak prajuritnya apabila memang terlibat,” papar Yudo.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan, keterbukaan dan koordinasi antarinstansi pemerintah diperlukan guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Hasil koordinasi dan investigasi BP2MI, jika memang terbukti akan sangat penting sebagai bahan evaluasi kinerja TNI AL.
”Kita akan tegas tapi BP2MI juga harus terbuka bukan hanya oknum TNI AL dan TNI AU saja, karena hasil penyelidikan keterlibatan anggota TNI AL sampai saat ini hanya menyewakan rumah,” terang Julius.
Hasil sementara penyelidikan yang dilakukan TNI AL terdapat prajurit TNI AL yang mengontrakkan rumah kepada seseorang yang ternyata orang tersebut menggunakannya sebagai tempat penampungan PMI ilegal.
Prajurit tersebut tidak mengetahui. Namun karena kelalaiannya, personel tersebut diperiksa Pomal.
”Namun jika BP2MI mendapat data dan bukti yang menguatkan tentunya dapat memberikannya kepada TNI AL,” ujar Julius.
Sampai saat ini, TNI AL menunggu koordinasi dan informasi hasil investigasi dari BP2MI secara menyeluruh yang menyatakan telah mendapatkan data dan bukti keterlibatan oknum TNI AL agar segera dapat diproses hukum. ”Tentunya ditunjang dengan bukti-bukti yang kuat. Bukan hanya dugaan tanpa disertai bukti,” ucap Julius.