awaPos.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meniadakan sekat jurusan antara IPA, IPS dan Bahasa pada Kurikulum Merdeka. Hal ini dirasa membuat bingung sekolah serta perguruan tinggi.

Kabid Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, ada konsep yang belum selesai pada penghapusan sekat jurusan tersebut. Seperti kejelasan apa linieritas mata pelajaran yang ditempuh siswa SMA agar dapat diterima di perguruan tinggi.

“Kayaknya memang negosiasi dengan linieritas keilmuan belum selesai, makanya dalam hal ini nantinya tetap saja korban itu anak,” terangnya dalam siaran Vox Populi Institute Indonesia, Selasa (22/2).

Terlebih ini adalah beban yang berat bagi sekolah yang akan mengirim siswanya ke perguruan tinggi terbaik. Sebab, akan menjadi sentimen negatif apabila tiba-tiba sekolah yang biasanya mengirim murid ke perguruan tinggi, karena terhalang aturan jadi kehilangan kesempatan tersebut.

“Bagi sekolah pada umumnya, negeri dan swasta tujuan praktis adalah bagaimana mengirimkan anak ini ke universitas yang mereka harapkan. Ini bukan sekolah tidak menerima, mereka mengharapkan di level kampus, nantinya anak selamat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan mengatakan proses penghapusan sekat-sekat tersebut memerlukan administrasi akademik yang rumit. Salah satunya adalah perubahan sistem yang harus didukung oleh infrastruktur yang memadai.

“Karena itu memerlukan administrasi akademik yang bukan main, kalau tidak ada komputer stand alone itu susah, itu yang harus dikaji ulang,” seru dia.

By admin