JawaPos.com–Ratusan pengemudi truk menggelar aksi mogok di sekitar Terminal Madureso, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (22/2). Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL).

Dalam aksi tersebut para pengemudi memarkir truk mereka di sekitar Terminal Bus Madureso Temanggung. Yakni di pinggir jalan lingkar, sebelah selatan terminal, dan jalan arah masuk Kota Temanggung.

Para pengemudi truk yang berkumpul di sebelah selatan Terminal Madureso minta sejumlah truk yang tengah melintas untuk berhenti. Pada aksi tersebut, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL dan Peraturan mumet hargai perjuangan sopir.

Sejumlah perwakilan pengemudi truk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto di kantor Dishub Temanggung. Ketua Paguyuban Sopir Truk Temanggung (Patut) Anwar Sururi mengatakan, itu adalah aksi damai untuk mengetahui lebih jauh tentang kendaraan ODOL. Sebab, mayoritas sopir belum tahu.

”Jadi kami ke Dishub hanya untuk mencari tahu ODOL itu yang bagaimana. Kami datang ke sini agar nanti di jalan kami tidak melanggar,” kata Anwar seperti dilansir dari Antara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto menuturkan, para pengemudi dari berbagai paguyuban angkutan barang di Temanggung mengadakan aksi solidaritas mendukung teman-teman sopir di daerah lain. Mereka juga menyampaikan aspirasi yang sama.

”Jadi kegiatan ini tidak hanya lokal di Temanggung, memang beberapa daerah juga terjadi. Mereka ingin menyampaikan aspirasi kaitannya dengan keberatan aturan ODOL,” apar Suprianto.

Dia menuturkan, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Perhubungan. Aspirasi para sopir akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan lewat Dishub Provinsi Jateng.

Sementara itu, unjuk rasa ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus yang menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL), menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah. Ratusan truk berbagai ukuran parkir di sisi kiri ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus di depan Terminal Induk Jati. Sementara itu, di ruas sebelah kanan yang semula bisa dilalui juga dibuat parkir truk yang kebetulan melintas diminta ikut aksi sehingga ikut parkir.

Akses Jalan Lingkar Selatan Kudus tersebut, tidak bisa dilalui mobil. Penutupan akses juga terjadi di perempatan Jalan Lingkar Kencing dan lampu merah depan DPRD Kudus. Mereka menunggu hasil audiensi perwakilan pedemo dengan DPRD setempat.

”Tuntuan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan buat aturan yang merugikan masyarakat kecil,” kata sopir truk Muh Ali Ikhsan.

Menurut dia, hampir semua truk ketika mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.

”Kalau pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan,” tutur Ali.

Menurut dia, dengan kebjakan itu akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang. Dia mencontohkan tarif pengangkutan pasir jika sebelumnya truk colt diesel dengan tarif Rp 2,5 juta bisa mengangkut 16 ton pasir. Dengan aturan baru yang tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.

By admin