JawaPos.com – Huda, tersangka pembunuhan Soeyatio, menghabisi korban dengan sadis. Selain beberapa kali menghantam bos isi ulang air mineral di Jalan Manukan Tama tersebut dengan paving, warga Manukan Kulon itu menusuk korban secara membabi buta.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, tindakan brutal itu dilakukan tersangka karena emosinya sudah memuncak. Huda merasa sakit hati terhadap saudara korban. Namun, Soeyatio yang dijadikan sasaran.
”Awalnya, korban dihajar dengan tangan kosong sampai tersungkur. Ditusuk pisau, lalu kepalanya dihantam paving,” ujarnya Senin (21/2).
Dari hasil otopsi diketahui, korban menderita luka cukup parah di bagian kepala. Bagian tubuh pria 67 tahun itu juga mendapat tujuh luka tusukan. ”Bisa dibilang pelaku sangat sadis,” kata Yusep.
Menurut dia, pembunuhan pada 7 Januari 2022 itu tidak dilakukan secara spontan. Huda merancangnya sejak jauh hari. Dia ingin menghabisi nyawa korban karena memiliki dendam pribadi kepada kakak iparnya.
Huda, lanjutnya, pernah bekerja di toko kakak ipar korban di Probolinggo. Namun, dia kemudian dipecat. Sebab, pria 31 tahun tersebut dituduh sering mencuri penghasilan toko. Tersangka sakit hati karena tidak merasa seperti yang dituduhkan. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak dan memutuskan untuk pulang. ”Di rumah, tersangka dikompori AR, temannya yang masih buron,” jelasnya.
AR menyebut tersangka bisa melampiaskan kekesalannya ke sanak saudara mantan bosnya. ”Kebetulan, korban tinggal tidak jauh dari rumah tersangka sehingga kemudian dijadikan sasaran,” ungkapnya.
Yusep menjelaskan, tersangka diantar AR ke rumah korban di Jalan Manukan Tama sekitar pukul 03.00. Huda selanjutnya mematikan sekring listrik ruko yang ditinggali korban. Harapannya, Soeyatio keluar untuk membuka pintu rolling door sehingga bisa langsung dihabisi. ”Korban ternyata memang langsung keluar,” terangnya.
Huda langsung mendorong korban masuk ke ruko. Soeyatio dihajar habis-habisan sampai terjatuh. ”Melihat korbannya tersungkur, tersangka semakin kalap,” ujarnya.
Huda mengambil pisau tidak jauh dari tempatnya, lalu menusukkan pisau itu membabi buta ke arah korban. Belum cukup, dia juga mengambil paving dan menghunjamkannya ke kepala korban. Huda nekat bertindak brutal seperti itu karena sebelumnya menenggak miras.
Yusep mengungkapkan, selama penyerangan tersebut, korban hanya bisa berteriak. Namun, istrinya yang tidur di lantai 2 ruko tidak mendengar.
”AR, menurut tersangka, tidak ikut menganiaya korban. Dia hanya menunggu di luar,” ungkapnya.
Huda memilih irit bicara saat dicecar pertanyaan. Dia hanya mengaku aksi barbarnya didasari sakit hati. ”Dendam kepada saudaranya,” ucapnya singkat.