Palembang, Berita Terkini Co.Id lDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Komisi III melakukan sidak melihat lokasi laporan masyarakat terkait banjir di kawasan Rt 16, Rt 20,Rt 21 dan Rt 34 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB 1 Palembang, Senin (21/2/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi bersama Anggota DPRD Kota Palembang Misoba M. Sahil dan Ali Sobri melihat langsung banjir dan aliran Sungai Hitam yang ditutup perumahan Green Forest, sehingga menggenangi empat RT tersebut.
Firmansyah mengatakan, pihaknya tidak habis pikir, sudah ada hasil kesepakatan mediasi masalah banjir ini tanggal 9 Juli 2020 yang seharusnya sudah di jalankan. Tapi sampai saat ini belum di jalanan oleh pengembang Green Forest, wajar kalau masyarakat marah.
“Saya minta besok tanggal 22 Februari 2022 Dinas PU segera membongkar tembok penutup aliran Sungai Hitam dan mengeruk timbunannya,” tegasnya.
“Ini terakhir kali saya datang kesini. Saya tidak mau datang kesini lagi kalau masalah banjir ini tidak selesai. Saya jaminkan diri saya kepada masyarakat. Kalau PU tidak mau menjalankan kesepakatan yang telah dibuat akan saya bawa ke Paripurna,” tegas Firmansyah.
Dalam kesempatan itu, juga meminta aparat kecamatan dan Pemkot Palembang untuk mengerahkan anggota Pol PP untuk mengawal pengerjaannya.
Sementara itu, anggota Komisi III Ali Sobri menambahkan, kepada pengembang Green Forest, jangan hanya mencari keuntungan dengan merugikan orang lain.
“Kamu Dzolim, kamu untung dari menjual an sementara masyarakat menderita kebanjiran,” katanya
Misobah M Sahil Anggota Komisi III juga mengatakan kami dari DPRD Kota Palembang sangat Focus memperhatikan keluhan dari masyarakat dan wajib kami perjuangan kan, karena ini salah satu tugas kami sebagai anggota Dewan,”tuturnya.
Sementara pihak pengembang Green Forest ketika hendak dimintai tanggapannya, tidak mau memberikan komentar. “Saya tidak mau komentar, ” ucapnya dengan cepat meninggalkan awak media.
Sementara itu, pemilik area Gedung The Sultan, Hery Syawal menambahkan, perumahan Green Forest ini berdekatan dengan area Gedung The Sultan. “Saya sudah memberikan hibah tanah agar aliran sungai hitam ini lancar, dengan menghibahkan tanah ukuran lebar 1,5 meter dan ada 2 meter dengan panjang 1.300 meter,” katanya.
“Tapi kenyataannya perumahan Green Forest ini menimbun dan menutup aliran sungai hitam. Sehingga warga di kawasan Rt 16, Rt 20,Rt 21 dan Rt 34 Kelurahan Bukit Lama kebanjiran. Saya berharap Pemkot dan DPRD Kota Palembang bertindak tegas atas sikap dari pengembang Green Forest, ” Pungkasnya. (DN/RZP)
Artikel Banjir Diduga Anak Sungai Itam Ditutup Pengembang Perumahan Green Forest, Komisi III DPRD Palembang Sidak Minta Agar Dibongkar pertama kali tampil pada Berita Terkini.