JawaPos.com – Seperti tidak ada akhirnya, hubungan Amerika Serikat (AS) vs Tiongkok kembali dilaporkan memanas. Hal ini setelah AS kembali menjatuhkan sanksi bagi perusahaan Tiongkok dan kembali memperkeruh iklim perdagangan kedua negara tersebut.
Kali ini, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengumumkan AliExpress serta WeChat masuk dalam daftar ‘Notorious Market’ alias daftar hitam pemerintah AS. Dikutip dari NewYorkTimes, perusahaan yang masuk daftar itu dituding terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial.
Di dalam daftar diketahui terdapat 42 pasar online dan 35 pasar fisik. USTR mengatakan daftar juga memasukkan dua platform besar asal Tiongkok, AliExpress serta WeChat.
Alibaba sebagai induk perusahaan AliExpress menyebut, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga pemerintah. AliExpress seperti sudah disinggung di atas juga mengatakan, berharap untuk mengelola dan menguraikan lebih banyak aturan untuk melindungi kekayaan intelektual.
Sementara, Tencent yang merupakan induk dari WeChat menyebut, perusahaan berupaya menunjukkan komitmen dengan bekerja dan berkolaborasi guna menyelesaikan masalah ini secepatnya.
Tencent juga mengatakan, pihaknya memantau, mencegah, dan terus menerus mengambil tindakan terhadap pelanggaran di platform-nya. Tencent juga mengatakan, perusahaan terus menginvestasikan sumber daya signifikan untuk melindungi hak cipta pada layanannya.
Menanggapi hal ini, Tiongkok kesal. Laman Gizchina, melaporkan kalau pemerintah Tiongkok disebut-sebut menentang langkah memasukkan platform dari negaranya ke daftar tersebut karena barang palsu. Mereka mendesak Amerika Serikat untuk secara objektif mencerminkan upaya dan kemajuan yang telah dibuat Tiongkok.
Pemerintah Tiongkok ingin agar AS melakukan evaluasi yang adil terkait kasus tersebut, guna menghindari dampak negatif yang tidak semestinya terhadap perusahaan-perusahaan asal negaranya.
Sebagai pengingat, hubungan dagang kedua negara ini memang masih berada di kondisi yang tidak jelas sejak beberapa tahun lalu. Jika ingat, akibat perang dagang kedua negara, hal ini yang kemudian membuat banyak perusahaan khususnya perusahaan teknologi asal Tiongkok kelabakan akibat langkah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump saat itu.
Huawei yang merasakan betul akibatnya. Gegara konflik ini, mereka dipaksa untuk tidak bisa bekerja sama dengan Google yang merupakan perusahaan asal AS untuk menjalankan sistem operasi atau OS Android di perangkat mereka. Hal ini kemudian membuat skema bisnis dan langkah Huawei berubah total termasuk upaya untuk mengembangkan sistem operasi sendiri.