JawaPos.com – Polda Metro Jaya telah menangkap 3 pelaku pengeroyokan kepada Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Namun, masih ada 2 pelaku lainnya yang berstatus buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kedua tersangka yang masih dalam pengejaran yaitu Harfi alias Avice dan Irwan. Kedua berperan sebagai eksekutor.

“Dua orang tadi saya harap ada itikad baik, serahkan diri dan status saat ini mereka jadi tersangka dan DPO,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2).

Sedangkan 3 tersangka yang berhasil diamankan yaitu MS alias Bram, JT alias Johar dan SS. Mereka dikenakan Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Khusus tersangka SS dijerat pasal berlapis yakni Pasal 55 KUHP karena sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan kekerasan. “Diantara tersangka tidak saling kenal. Mengetahui iya, dukung iya, tapi tidak ada masalah para tersangka dengan korban,” jelas Tubagus.

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama dianiaya oleh sejumlah orang. Kejadian itu terjadi di sebuah restoran di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Peristiwa pengeroyokan itu bermula sesat ia turun dari mobil di parkiran rumah makan Garuda, Cikini sekira pukul 14.10 WIB. Saat baru menginjakkan kaki turun dari mobil, tiga orang menghampiri dan langsung membabi buta menghajarnya.

“Saat baru turun dari mobil, tiba-tiba saya langsung dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang,” kata Haris dalam keterangannya yang dibagikan melalui pesan singkat.

Haris mengatakn, ketiga pelaku itu menyerang dengan menggunakan batu dan benda tumpul lain. Haris menduga kuat pelaku yang mengeroyoknya telah membuntuti sejak dari rumah sampai ke parkiran Restoran di Cikini.

Usai mengeroyok, lanjut Haris, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Haris pun menderita luka di dahi akibat penyerangan itu.

Dia langsung dilarikan ke IGD RSCM Kencana untuk mendapat perawatan medis. “Kepala sobek dan harus dijahit dan ditangani oleh dokter spesialis di IGD RSCM Kencana,” tandas dia.

By admin