JawaPos.com – Satgas Pangan Polri mengungkap penimbunan hingga penjualan minyak goreng palsu. Polri mengungkap minyak goreng palsu yang dicampur dengan air di wilayah Kudus Jawa Tengah.
Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Polisi Helmy Santika menyampaikan, pelaku diduga menjual minyak goreng yang sudah dicampur dengan air untuk mendapatkan keuntungan dari pembelinya. Namun, Helmy tidak menjelaskan secara rinci sudah berapa lama tindakan pemalsuan minyak goreng itu dilakukan.
“Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air,” kata Helmy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2).
Menurut Helmy, Satgas Pangan Polri juga sudah meringkus semua pelaku penjual minyak goreng palsu tersebut. Belum dijelaskan lebih lanjut berapa jumlah pelaku yang diamankan kepolisian.
“Kami sudah koordinasi dengan Satgas Pangan Polri Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku ini agar diproses hukum,” ungkap Helmy.
Helmy menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penindakan jika ada penyimpangan minyak goreng untuk masyarakat.
“Kami terus melakukan pengecekan dan akan kami tindak jika ada penyimpangan,” tandasnya.