JawaPos.com–Salah seorang warga tinggal di Gudang Balai RT warga. Dia adalah Tatik Aruman, istri dari ketua RT 10, Aruman.
Suami Tatik sudah menjabat selama 3 periode. Keluarga Aruman selama setahun terakhir tinggal di gudang Balai RT 10 RW 05 Kelurahan Sukolilo Baru Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.
Tatik sebelumnya tinggal di Jalan Sadikin 43, Kompleks TNI AL Kenjeran, karena Aruman, suaminya merupakan ASN TNI AL. Namun setahun ini, dialihkan ke orang lain.
”Sudah dua tahun ini, kami mengajukan Rusunawa, tapi tak kunjung realisasi, mohon dibantu, Pak,” ujar Tatik ketika ditemui Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thoni pada masa reses, Minggu (20/2) malam.
Kepada A.H. Thoni, Tatik meminta bantuan agar pengajuan rumah susunnya bisa difasilitasi dan direalisasikan. Dia berharap tidak lagi tinggal di Gudang Balai RT.
Menanggapi hal itu, A.H. Thoni mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan penertiban penghuni rusunawa. Dia meminta Pemkot Surabaya melihat mana penghuni yang layak atau sudah tidak layak. Sebab, masih banyak warga yang lebih membutuhkan.
”Sebenarnya ini pukulan bagi yang bersangkutan, namun karena masih mempunyai tanggung jawab sebagai RT dan kepada warga, beliau mau bertempat tinggal di gudang. Mau pindah pun, mereka tidak mempunyai kemampuan,” papar A.H. Thoni.
Dia berharap, pemkot atau dinas terkait segera menindaklanjuti informasi yang masuk saat reses tersebut. Sebab, warga harus difasilitasi dengan baik oleh Pemkot Surabaya.
Politikus Partai Gerindra itu berharap banyak masukan warga selama reses bisa ditampung dan diselesaikan. ”Sehingga tidak ada kesan bahwa pemerintah hanya sekadar memanfaatkan tenaga RT dan RW, tetapi juga memikirkan kondisi mereka,” tutur A.H. Thoni