PALEMBANG – Berita Terkini. Co. id Pasca menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu minggu lalu perwakilan petani dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Bersama Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin bersama Sumber Daya Alam Watch (SDA Watch)

Kini KTH Karya Bersama dan SDA Watch kembali mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada Rabu (16/02).
Kedatangan tersebut guna melayangkan surat kepada Gubernur Sumsel terkait tindak lanjut dai hasil aksi unjuk rasa yang lalu.

Menurut Denres selaku Ketua SDA Watch didampingi Sekretaris KTH Karya Bersama mengatakan seminggu sudah para petani mengantung harapannya dengan Gubernur Sumsel dalam permasalah atas dugaan oknum mafia tanah yang diindikasi telah merampas dan menyerobot tanah kurang lebih 90 Ha.

“Tanah yang diduga diduduki oknum mafia tanah tersebut diindikasi telah terbit SHM sedangkan tanah itu telah diterbitkan Surat Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 7427/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2020 tentang izin usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUP-HKm) tertanggal 11 Desember 2020 yang lokasinya di Kawasan Hutan Lindung (HL) Air Telang yang terletak di Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin,”jelas Denres saat ditemui usai menyerahkan surat kepada Gubernur Sumsel, pada Kamis (16/02).

Namun sayang, kata Denres bahwa mimpi indah para petani agar dapat menduduki dan mengelola tanah itu diduga belum dapat menjadi nyata.

“Lantaran hingga saat ini jangankan membalas surat, mengundang rapat pun tidak, apalagi paling tidak ajudan, staf, perangkat atau Dinas terkait mengkomunikasikannya pun lewat HP sama sekali tidak ada,”cetus Denres.

Ditambahkan, Sekretaris KTH Karya Bersama Diana Sanjuwita, lebih menyayat hati seakan tersayat sembilu, disaat kami (KLH Karya Bersama red) mengadu dengan KPH Wilayah III Palembang-Banyuasin tapi sayangnya oknum kepala KPH tersebut diduga terkesan tak melindungi, tmelayani/memfasilitasi dan tidak membantu persoalan petani ini.

“Kekecewaan petani kian bertambah disaat memperjuangkan haknya, KPH diduga diam sejuta suara bahkan tanpa berbuat tegas untuk membantu para petani. Karena itulah para petani menduga oknum KPH tersebut terkesan berpihak dengan oknum mafia tanah,”cetusnya.

Dilanjutkan, Diana mengatakan atas kekecawaan tersebut, Kami meminta
agar Kepala KPH Wilayah III diganti/copot dari jabatannya.

“Sesuai dengan aspirasi pada 7 Februari lalu dengan surat No. 522.094/28/wil.III/2022. Kami berharap Gubernur membela Petani yang sah legal, bukan membela mafia tanah dan kami berharap pula oknum Kepala KPH tersebut diganti karena kami menduga ada mainnya dengan para mafia tanah yang saat ini menduduki tanah KHL,” pungkasnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, puluhan petani dari KTH Karya Bersama bersama SDA Watch menggelar aksi yang di terima langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan kita akan meminta data yang akurat terlebih dahulu terkait yang sampaikan oleh masyarakat untuk di tindaklanjuti.

“Kita lakukan pengecekan ke lapangan bersama ATR BPN dan dinas terkiat lainnya terkait hal tersebut,”ujar Herman deru saat menerima para pengunjuk rasa, pada (07/02).

Adapun tuntunan dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, yakni : (1) Kembalikan Lahan kami yang sudah memiliki izin dari KLHK RI tersebut untuk kami manfaatkan sebagaimana mestinya (KTH Karya Bersama), (2) pecat oknum Kepala UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) wilayah III Palembang-Banyuasin, (3) Pecat dan tindak tegas apabila ada indikasi oknum aparat yang bermain dan mendukung mafia tanah dalam persoalan ini, dan (4) bebaskan Kelompok Tani Hutan Karya Bersama,”pungkasnya.(***)





Artikel KTH Layangkan Surat Tagih Janji Gubernur Sumsel Akan Selesaikan Permasalahan Warga pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin