JawaPos.com – TNI Angkatan Darat (AD) telah mengubah sejumlah aturan dalam seleksi tamtama, bintara, maupun perwira. Pemeriksaan selaput dara atau tes keperawanan termasuk salah satu yang dihapus.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, keputusan itu diambil setelah instansinya melakukan evaluasi pada Mei lalu. Aspek-aspek yang dinilai tidak tepat untuk dilakukan dalam seleksi personel TNI-AD, kata Andika, dihilangkan.
Sebaliknya, seleksi untuk aspek-aspek yang penting dibuat lebih ketat dan berlapis.
Semula, kondisi himen atau selaput dara calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) masuk penilaian dalam seleksi. ”Himennya utuh, atau ruptured hymen-nya sebagian, atau ruptured hymen yang sampai habis. Sekarang nggak ada lagi, nggak ada lagi penilaian itu,” tegasnya.
Demikian pula pemeriksaan atau inspeksi vagina dan serviks. KSAD memastikan pemeriksaan vagina dan serviks tidak lagi dilakukan dalam seleksi Kowad. ”Sekarang tidak ada lagi pemeriksaan vagina dan serviks, tidak ada lagi. Tapi, pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap (ada) tanpa melibatkan tadi, inspeksi secara khusus ke serviks dan vagina,” jelasnya.
Dia memastikan, perubahan ketentuan itu sudah berlaku setelah instansinya melaksanakan evaluasi. Di samping perubahan yang spesifik untuk seleksi personel Kowad, perubahan dilakukan untuk pemeriksaan bagian-bagian lain. Andika mencontohkan tes buta warna. Dari hanya satu metode tes ditambah menjadi dua metode tes. ”(Tes) buta warna kami tambah beratin. Tambah beratin dalam arti lebih teliti,” ujarnya. Pihaknya juga memperketat tes kesehatan jantung.
Pria yang pernah bertugas sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut menyatakan bahwa semua perubahan itu dilakukan untuk penyempurnaan materi seleksi. Di samping ingin lebih efektif, TNI-AD wajib memastikan setiap tahap seleksi dapat menghindarkan calon personel Angkatan Darat dari risiko kehilangan nyawa saat bertugas. ”Menghindari satu insiden yang (bisa) menghilangkan nyawa,” ungkap dia.
Andika ingin memastikan seluruh calon personel TNI-AD dalam keadaan siap. Sebab, begitu mereka diterima dan menjadi prajurit Angkatan Darat, latihan-latihan yang menguras kemampuan fisik langsung dilakukan. ”Jadi, (perubahan beberapa aturan seleksi personel TNI-AD) itu semuanya penyempurnaan,” tuturnya.
Materi yang tidak berhubungan dengan tugas-tugas personel TNI-AD tidak lagi menjadi bagian seleksi. ”Sudah nggak perlu lagi,” ucap pejabat yang juga pernah duduk sebagai panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut.
Dan, perubahan yang sudah dilakukan itu berlaku untuk seleksi personel TNI-AD di semua level. Baik untuk seleksi tamtama, bintara, maupun seleksi perwira.
Lantas, bagaimana dengan seleksi personel di dua matra lain, TNI-AL dan TNI-AU? Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI-AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, instansinya menyelenggarakan seleksi sesuai dengan keputusan kepala staf Angkatan Udara (KSAU). ”Tidak ada terminologi tes keperawanan dalam keputusan KSAU tersebut,” jelasnya.
Untuk seleksi personel Wanita Angkatan Udara (Wara), tes yang dilakukan hanya tes kesehatan reproduksi wanita dan tes kepadatan tulang. Indan menyatakan bahwa tes itu berlaku untuk semua calon Wara. Baik yang masuk melalui Akademi Angkatan Udara (AAU) maupun jalur lain seperti bintara prajurit karier. Tujuan tes itu pun jelas. ”Untuk mengantisipasi adanya calon yang mengidap kista atau gangguan kesehatan reproduksi lainnya dan (bisa) mengganggu pendidikan dasar kemiliteran dan saat menjadi prajurit aktif,” terangnya.
Serupa dengan TNI-AU, informasi yang diterima Jawa Pos menyebut bahwa tidak ada tes keperawanan untuk seleksi personel Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal).