JawaPos.com – Sebanyak 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok kembali memasuki Indonesia di tengah perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4. Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kecewa dengan hal itu, Sebeb masyarakat Indonesia masih harus menjalani pembatasan aktivitas usai PPKM diperpanjang.
Ia juga melihat Permenkumham Nomor 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa PPKM tidak benar-benar serius untuk menutup masuknya TKA ke Indonesia.
“Selama ini berlindung di Izin Tinggal terbatas (ITAS) yang masuk dalam pengecualian di Permenkumham. Padahal kan bukan soal ITAS-nya, tapi kondisi pandemi yang masih belum menentu ini serta virus korona yang masih terus bermutasi, jadi sangat wajar kalau kita membatasi kedatangan dari luar untuk mencegah masuknya strain virus Covid-19 baru yang mungkin masuk dibawa oleh para pendatang,” ujar Mufida kepada wartawan, Rabu (11/8).
Mufida menyebut, alasan pemerintah yang berdalih masuknya TKA sudah sesuai aturan mencerminkan tidak adanya nilai kesetaraan hukum dengan masyarakat. Karena saat ini pergerakan mobilitas masyarakat dibatasi adanya perpanjangan PPKM.
Ia juga meminta pemerintah belajar dari pengalaman datangnya TKA dan WNA termasuk awal mula masuknya Covid-19 ke tanah air. Termasuk masukmya varian Delta yang menimbulkan tsunami kasus dan angka kematian.
“Kita sudah kecolongan saat Covid-19 akhirnya masuk Indonesia di awal pandemi. Kita babak belur ketika membiarkan pendatang dari India berbondong-bondong masuk ke Indonesia saat negaranya dilanda tsunami varian Delta. Dan kita akhirnya juga babak belur karena varian dari luar ini,” katanya.
Mufida mengatakan, negara-negara lain juga banyak yang membatasi membatasi kedatangan dari luar ke negaranya. Termasuk membatasi WNI masuk ke negaranya.
“Kasus Covid-19 di negara kita juga belum betul-betul melandai dengan kasus baru harian masih di atas 20 ribu. Positive rate juga masih diatas 20 persen. Kita tagih keseriusan pemerintah. Serius tidak menutup TKA dari luar saat pembatasan diberlakukan di dalam negeri?,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum, dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada sebanyak 34 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia di PPKM Level 3 dan 4. Mereka masuk ke wilayah Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu, pada Sabtu (7/8).
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumhm Arya Pradhana Anggakara menyebut, 34 WNA yang masuk ke Indonesia itu adalah tenaga kerja asing yang telah memenuhi persyaratan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) serta sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19